web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01

Valentine’s Day: Berikan Bunga dan Cokelat kepada Mahrammu

Media Jatim

Oleh: Gusti Dirga Alfakhri Putra dan Windi Rahmawati (Bapernas FoSSEI 2019/2020)

Hari Valentine yang jatuh pada tanggal 14 Februari menjadi budaya barat yang merupakan tradisi Kekaisaran Romawi. Melinik sejarah, Hari Valentine terjadi dengan banyak versi diantaranya ketika seorang pendeta dari Roma bernama Valentine yang mengalami kisah tragis pada masa Kaisar Claudius II. Pendeta Valentine ini melanggar aturan yang dibuat oleh Kaisar Claudius II yang menikahkan pasangan muda oleh pendeta Valentine ini. Versi lain menyatakan bahwa Hari Valentine ini bermula dari Festival Lupercalia yang sudah menjadi tradisi bangsa Romawi Kuno yang tidak terlepas dengan hal-hal yang berbau seks.

Seiring pergantian zaman, peringatan Hari Valentine mengalami perubahan yang ditandai dengan perbedaan antar negara dan budaya untuk merayakannya sebagai tanda kasih sayang kepada orang yang dicintai. Bentuk hari Valentine’s Day ini diubah dengan pemberian sesuatu yang melambangkan kasih sayang seperti coklat, kartu ucapan, bunga, ataupun ornamen berbentuk hati. Penjualan bunga mawar yang melambangkan cinta sejati di hari biasa seharga Rp70.000 saat Hari Valentine naik menjadi Rp90.000 sampai Rp100.000 peningkatan penjualan ini terjadi 2-3 hari sebelum tanggal 14 Februari. Selain menjual bunga, cokelat menjadi peluang bisnis di Hari Valentine yang sayang dilewatkan. Peningkatan permintaan cokelat ini bisa mencapai 500% dibanding hari biasa. Bahkan pada tahun 2017 penjualan cokelat di salah satu toko online mencapai 650 persen untuk penjualan cokelat dan 250 persen untuk penjualan bunga.

Peningkatan penjualan cokelat dan bunga bukan hanya terjadi di Indonesia saja, beberapa negara mengalami hal yang serupa saat Hari Valentine salah satunya adalah Turki. Penjualan bunga di tahun 2019 mencapai US$475 juta atau Rp6,6 triliun. Penjualan ini meningkat 20 persen dari tahun sebelumnya dengan bandrol harga US$19 per satu buket atau Rp267.000 bahkan ada yang memesan hingga Rp26 juta yang berisi 1001 tangkai bunga. Komoditas cokelat pun ikut merasakan kenaikan permintaan, ditandai dengan naiknya demand atas kakao sebagai bahan utama pembuatan cokelat konsumsi. Amerika sebagai supplyer global kakao pada tahun 2018 mencatat harga kakao menetap di level US$2.060 per ton dan naik hampir 9 persen secara year to date (ytd) yang menjadi salah satu komoditas berkinerja terbaik.

Baca Juga:  Pep Guardiola dan Ambisi Manchester City

Namun, menggeliatnya penjualan komoditas tertentu ini hanya terjadi secara rutinitas dan tidak tepat sasaran. Pemberian cokelat dan bunga diberikan bukan kepada orang yang berhak dan bukan menjadi budaya seorang muslim. Dilihat dari sejarahnya yang banyak menuai hal negatif dan tidak patut untuk diikuti menjadikan Hari Valentine ini tidaklah pantas untuk dilakukan oleh seorang muslim. Terlebih dengan adanya hadis yang berbunyi “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk bagian dari mereka (HR. Ahmad dan Abu Dawud). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan sanad dari hadis ini adalah shahih sehingga hadis ini sangat dipercaya. Jika seorang muslim ikut serta merayakan Hari Valentine yang menurut sejarah berasal dari ritual penyembahan berhala yang kemudian diadopsi oleh agama Nasrani sebagai perayaan ritual agama Nasrani, berarti sebagai muslim ikut merayakan Hari Valentine. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sudah menegaskan kepada umatnya apabila seorang muslim mengikuti kebiasaan orang kafir, sama saja muslim tersebut termasuk ke dalam golongannya.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030

Di dalam Al-Qur’an Surah Al-Furqon (25):72, Allah berfirman yang artinya “Dan orang-orang yang tidak menyaksikan perbuatan zur, dan apabila mereka bertemu dengan orang-orang yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui saja dengan menjaga kehormatan dirinya”. Tidak menyaksikan perbuatan zur yang dimaksud yaitu tidak menghadiri perayaan orang musyrik. Hari Valentine jelas bukan merupakan perayaan umat Islam dan banyak memberikan dampak negatif. Menurut Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) bahwa hasil survei yang dilakukan oleh Kristen Mark yang menyebutkan 85 persen responden menganggap seks merupakan perkara penting pada perayaan di Hari Valentine. Tidak heran jika penjualan alat kontrasepsi menjelang Hari Valentine mengalami kenaikan 25 persen dari hari biasa.

Baca Juga:  Pangdam V Brawijaya Mengaku Sudah Antisipasi Sajam Penonton Karapan Sapi Piala Presiden 2023 yang Ricuh di Bangkalan

Kemudian, umat Islam harus memahami bahwa tindakan membeli barang-barang yang berhubungan dengan Hari Valentine adalah tindakan tabzir. Az-Zajjaj mengatakan bahwa “Sikap tabzir adalah membelanjakan harta selain ketaatan kepada Allah”. Jelas bahwa Hari Valentine bukan merupakan tanda ketaatan seorang hamba kepada Allah melainkan sebuah perbuatan orang musyrik yang tindakannya merupakan sebuah sesuatu yang sia-sia.

Perbedaan budaya ini bisa diganti dengan kebiasaan memberi kepada orang yang dikasihi menurut ajaran agama. Kebiasaan ini bisa diubah dengan cara yang dikemukakan oleh Charles Duhigg dengan karangannya yang berjudul The Power of Habit. Kebiasaan yang bisa diubah dengan pola lingkaran kebiasaan yang di tandai oleh tanda (cue), rutinitas (routine) dan ganjaran (reward). Dimana sebuah masalah (tanda) dapat menimbulkan tindakan (rutinitas) dan akhirnya memberikan kepuasan (ganjaran). Kegiatan tersebut bisa jadi siklus yang berulang setiap hari dan menjadi kebiasaan dan akhirnya menjadi budaya. Pemberian bunga dan cokelat kepada bukan mahram di tanggal 14 Februari hanyalah sebuah rutinitas (routine) yang seharusnya bisa dihilangkan dan diganti dengan memberikan cokelat dan bunga atau bentuk barang lain itu kepada mahramnya. Dapat dilakukan setiap hari, bukan hanya pada hari tertentu saja. Dengan tetap menjaga rasa ingin memberi kasih sebagai tanda (cue) dan rasa bahagia ketika telah memberi sebagai ganjaran (reward).

Jika disebut sebagai ungkapan kasih sayang, Allah sudah memerintahkan kepada para hamba-Nya untuk memberikan kasih sayang kepada semua makhluk-Nya. Setiap hari bahkan setiap waktu, bukan hanya pada tanggal 14 Februari. Kasih sayang kepada mahram yang dimaksud adalah seorang suami kepada istrinya, seorang anak kepada orangtuanya, seorang kakak kepada adiknya, seorang pemuda yang berkawan baik kepada sahabat-sahabatnya, bahkan seorang murid kepada gurunya. Hal inilah sebaik-baiknya kasih sayang yang sesuai dengan syariat Islam dan dampak perekonomian pun akan lebih terasa jika dilakukan pemberian kepada keluarga yang disayangi. Hari kasih sayang yang dilakukan tidak hanya pada tanggal 14 Februari, apabila dilakukan setiap hari, tentu akan jauh lebih berarti.