Mediajatim.com, Banyuwangi – Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Desa Kepundungan, Kecamatan Srono menyayangkan kebijakan pemerintah desa setempat lantaran bantuan sempat dialihkan ke warga lain yang tak masuk data program tersebut.
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik Keluarga Miskin (KM) sempat diminta oleh pejabat desa. Dampak dari peralihan itu, warga yang masuk dalam data penerima BPNT tidak menerima bantuan selama beberapa bulan.
Murtini, penerima BPNT warga Dusun Sumberejo, Desa Kepundungan mengatakan, kartu miliknya diminta pihak desa setelah dia mendapat surat undangan dari desa. Usai menghadiri undangan tersebut di balai desa setempat, warga miskin ini disuruh menandatangani surat pernyataan terkait peralihan bantuan.
“Waktu itu bukan saya saja yang diundang, di balai desa banyak penerima bantuan yang juga datang. Setelah tanda tangan, kartu KKS milik saya diminta sekretaris desa,” jelasnya.
Namun setelah beberapa bulan, kartu miliknya dikembalikan. Sebelum itu dia juga sempat komplain ke pihak desa, karena dampak peralihan BPNT warga ini tak lagi mendapat bantuan.
“Ya sempat komplain. Waktu itu ke Bu Kepala Desa. Tak lama kemudian bantuan itu kembali saya terima,” paparnya.
Mutingah, penerima BPNT yang juga dialihkan memaparkan hal senada, kartu miliknya diminta pihak desa setelah menandatangani surat pernyataan.
“Bantuan yang saya terima dialihkan dari Bulan Agustus 2018 Sampai Desember 2018. Tahun 2019 bantuan itu kembali saya terima, namun selama dua bulan sekali,” jelas warga Dusun Pekulo, Desa Kepundungan.
Sementara Ponirin, warga Dusun Sumberejo desa setempat yang tak masuk data BPNT mengaku di Tahun 2018 sempat mendapat bantuan beras dari desa sebanyak 10 kg dan 1/4 telor ayam. Akan tetapi, di Tahun 2019 bantuan tersebut tak lagi ia terima.
“Dulu pernah, tapi sekarang tidak,” tandasnya.
Saat dikonfirmasi terkait peralihan itu, Kepala Desa Kepundungan Tri Marvila Sukmana melalui saat dihubjngi via WhatsApp menjawab, jika pihaknya masih ada kesibukan di luar desa. Yang bersangkutan menyarankan untuk berkonfirmasi ke Plt Sekretaris Desa setempat.
“Sama Pak Sekdes saja. Saya masih ada acara di luar,” terang kades, Senin (2/3).
Pemaparan warga ini dibenarkan Plt. Sekretaris Desa Kepundungan Moh. Muizuddin, pihaknya mengaku kartu itu dia yang menerima, setelah penerima BPNT yang hendak dialihkan bertanda tangan di surat pernyataan.
“Benar. BPNT ada pengalihan. Namun hanya 5 bulan. Setelah itu kartu milik penerima kami kembalikan,” jelasnya.
Bahkan, terkait pengalihan itu pihaknya mengaku tidak melakukan koordinasi dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Srono. Dasar pengalihan, menurut Zuddin, ada beberapa warga tidak masuk data BPNT yang kondisinya kurang mampu dan sudah di musyawarahkan dalam musyawarah desa (Musdes).
“Untuk yang dialihkan sekitar ada 80 penerima di Tahun 2018. Terkait peralihan ini kami tidak koordinasi dengan TKSK. Warga penerima BPNT yang dialihkan sudah kembali dapat bantuan, dan kartunya sudah kami kembalikan,” pungkas Zuddin.
Reporter: Yudi Irawan
Redaktur: Sulaiman