web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000
News  

Pemerintah dan DPR RI Harus Libatkan Buruh dalam RUU Omnibus Law

Media Jatim

MediaJatim.com, Jakarta – Oragnisasi serikat pekerja professional sektor keuangan dan perbankan yang tergabung dalam Indonesia Bank Union dan Fintech (IBUF) berharap agar DPR melibatkan mereka dalam pembahasan RUU Omnibus Law Cita Kerja yang akan dibahas nanti.

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

Hal itu sampaikan oleh Indra Yana, SH selaku Sekretaris Jenderala (Sekjen) Indonesia Bank Union dan Fintech (Sekjen IBUF) dalam siaran pers nya di Jakarta, Jum’at 27 Maret 2020.

9_20250605_164323_0008
8_20250605_164323_0007
5_20250605_164641_0004
11_20250605_164323_0010

“Omnibus Law Cipta Kerja yang telah diserahkan oleh Pemerintah kepada DPR bulan Februari lalu. Maka, kami dari serikat Indonesia Bank Union dan Fintech (IBUF) sangat berharap agar DPR itu segera mengundang kami para stake holder. Khususnya, kami dari kalangan profesional sektor perbankan, keuangan dan fintech,” ujarnya.

Lebih lanjut, menurut pria yang pernah duduk dalam jajaran Dewan Pengupahan Nasional peiode 2016-2019 dari unsur serikat pekerja/buruh ini, kalangan profesional yang bergerak di sektor keuangan dan perbankan selama ini jarang sekali dan bahkan hampir tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan perundangan-undangan yang berkaitan dengan nasib mereka.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240
4_20250605_164641_0003
6_20250605_164641_0005
1_20250605_164641_0000

“Kemarin saat Menko Perekonomian menyusun draf RUU ini pun kami tidak dilibatkan sama sekali,” tambah Indra Yana.

Padahal, lanjut Indra Yana, sektor perbankan dan keuangan ini sangat terkena dampak dari diberlakukannya RUU Omnibs Law CIpta kerja. Belum lagi, hadirnya revolusi ke 4 dengan adanya era digital ini telah menggerus eksistensi profesional dibidang keuangan dan perbankan.

Baca Juga:  DPR RI Kunker Ke Desa Tropodo Krian, Minta Stop Impor Sampah Plastik

Pelibatan kami adalah semata-mata agar suara kami didengan oleh pengambil kebijakan DPR maupun Parpol.

“DPR harus mendengar aspirasi dari kami. sebab kalau tidak, maka kami akan bereaksi,” tegas Indra Yana.

Namun, apabila disuruh memilih mana antara memberi masukan ke DPR dan mengerahkan massa ke DPR, dirinya memilih untuk memeri masukan.

Sebagaiman diketahui, ada 11 klaster yang terdapat dalam Omnibus Law antara lain; Penyederhanaan Perizinan, Persyaratan Investasi, Ketenagakerjaan, Kemudahan Pemberdayaan dan Perlindungan UMKM, Kemudahan Berusaha, Dukungan Riset dan Inovasi, Administrasi Pemerintahan, Pengenaan Sanksi, Pengadaan Lahan, Kemudahan dan Proyek Pemerintah, dan Kawasan Ekonomi.

Reporter: Agus Supriadi

Redaktur: Sulaiman