Mediajatim.com , Situbondo – Kepala Desa Pesisir, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Ahmadi melaporkan salah satu oknum wartawan media online karena dinilai telah melakukan pencemaran nama baik dalam pemberitaan yang menyangkut dirinya.
Ahmadi melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Resort (Polres) Situbondo, Kamis (9/4/2020), dengan didampingi kuasa hukumnya Adi Purnomo dan Bupati Lira Situbondo Didik Martono.
Dalam pemberitaan itu disebutkan Kades Ahmadi diduga telah melakukan penyerobotan hak milik tanah masyarakat. Padahal menurut Ahmadi, pemberitaan itu tidak benar. Permasalahan itu merupakan masalah keluarga dan dirinya sebagai kepala desa tidak pernah ikut campur dalam permasalahan tersebut.
“Saya sangat tidak terima terkait pemberitaan tersebut, karena itu saya merasa nama baik tercemar, makanya saya langsung melakukan pengaduan ke Mapolres Situbondo,” ujar Kades Ahmadi dengan geram.
Terkait pemberitaan itu dinilai dapat menimbulkan asumsi negatif di masyarakat. Apalagi saat ini, tambahnya, Desa Pesisir mendapatkan program PTSL, ini bisa berakibat kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap kepala desa.
“Pemberitaan itu bisa menimbulkan asumsi negatif. Takut ini adalah bagian politik karena saya baru saja menjabat sebagai kepala desa. Pemberitaan itu sangat merugikan saya, apalagi sekarang desa ini mendapatkan Program PTSL Pembuatan Sertifikat, takut saja warga tidak percaya kepada saya,” kata Ahmadi saat dikonfirmasi usai melakukan pengaduan di Mapolres Situbondo.
Pihaknya berharap, wartawan yang bersangkutan segera melakukan klarifikasi secara terbuka terkait pemberitaan tentang dirinya yang dinilai tidak benar. Kades Ahmadi memberikan tenggang waktu satu minggu kepada pihak bersangkutan untuk bisa melakukan klarifikasi.
“Saya tunggu dalam waktu seminggu, jika tidak ada tanggapan atau hak jawab, maka tetap saya akan meminta kepada Mapolres Situbondo untuk menindaklanjuti kasus ini,” pintanya.
Sedangkan wartawan yang bersangkutan saat dikonfirmasi mengatakan, ia telah membuka ruang kepada Kepala Desa Pesisir untuk menanggapi permasalahan tersebut. Namun Kades Ahmadi tidak pernah merespon.
“Kami sudah membuka ruang untuk kepala desa supaya melakukan hak jawab sebelum adanya pengaduan tersebut. Bahkan saya juga sudah melakukan konfirmasi via telepon, hanya saja kepala desa tidak pernah merespon atau mengangkat. Saya juga akan terima kapan dan dimana pun jika kepala desa ingin melakukan klarifikasi, karena media ini memang harus berimbang dan saya tidak ada tebang pilih dalam pemberitaan,” katanya saat dihubungi via telepon.
Ia menambahkan, dirinya mengetahui jelas dan memonitor secara terus-menerus kasus yang diduga ada keterlibatan Kades Ahmadi itu. Pihaknya juga mengaku akan melakukan mediasi antara kedua pihak yang sedang berselisih tentang hak milik tanah itu.
“Saya tahu kronologinya kasus ini dan memonitor secara kontinu serta mengumpulkan bahan keterangan setelah Ahmadi dilantik menjabat Kades Pesisir baru. Ia meletakkan batu pertama membangun rumah di atas tanah yang bukan hak miliknya, sebagai kades atau pejabat pemerintah tingkat desa seharusnya memberikan contoh kepada warga masyarakatnya sebagai publik figur. Media kami juga selalu netral dan akan memediasi dari kedua belah pihak yang terlibat dalam dugaan penyerobotan tanah tersebut,” pungkasnya.
Reporter: Frengky
Redaktur: Zul