News  

Oknum PNM Mekaar Diduga Tagih Setoran dengan Catut Nama Kades

Media Jatim

MediaJatim.com, Situbondo – Didugaan Oknum karyawan PNM Mekaar melakukan pencatutan serta memelintir nama baik Kepala Desa Kedungdowo, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo M. Hafid sedang mencuat, usai puluhan nasabah lembaga keuangan non-perbankan menggeruduk kepala desa.

Oknum karyawan PNM Mekaar itu dinilai telah menyalahgunakan foto kepala desa bersama dirinya untuk mengancam nasabah yang tidak mau membayar tagihan akibat pandemi Covid-19.

“Kami bukannya tidak mau tanggung jawab, melainkan kami hanya minta untuk sementara waktu kami diberi keringanan untuk meliburkan semua tagihan dari jenis koperasi atau bank harian dan mingguan serta angsuran pinjaman jenis apapun, dikarenakan bukan karena unsur kesengajaan melainkan karena dampak wabah Corona ini,” ujar salah satu warga Desa Kedungdowo Astuti, Selasa (14/4/2020).

Bahkan, menurutnya, oknum karyawan PNM Mekaar itu melakukan mengancam akan memberikan coretan merah serta menunjukkan foto bersama kepala desa sebagai alat bukti bahwa kepala desa memberikan kebebasan untuk menagih.

Baca Juga:  DPC Partai Gerindra Tabrak Maklumat Kapolri, Ini Respon Tokoh Muda Banyuglugur

“Kedatangan kami di sini, ingin meminta surat larangan membayar angsuran bank dulu untuk sementara waktu, karena mereka mengancam harus bayar. Jika tidak maka kita akan di blacklist atau dicoret merah tidak bisa meminjam kembali, bahkan mereka para petugas penagihan menunjukkan foto bersama Kades Hafid dengan mengatakan kepala desa memberikan kebebasan untuk tetap menagih angsuran semua bentuk pinjaman,” jelasnya.

Kepala Desa Kedungdowo M. Hafid membenarkan adanya perihal foto bersama Petugas Dari Lembaga Keuangan Tersebut seperti BTPN Syariah dan PNM Mekaar. Tapi, terkait dirinya memberikan kebebasan penagihan angsuran itu tidak benar.

“Memang benar saya berfoto bersama mereka, akan tetapi saya rasa ini dipelintir semua. Mereka mengajak berfoto dengan beralasan sebagai bukti bahwa sudah menemui saya kepada pemimpinnya. Jadi kalau dibilang adanya foto itu mengatakan saya menyuruh atau memperbolehkan tetap menagih itu bohong,” papar Kades Hafid.

Baca Juga:  Tak Bisa Keluar Rumah?, Barbershop Situbondo Sediakan Pangkas Rambut Online di Masa Pandemi

Ia menegaskan, dirinya sudah meminta kepada semua bank atau koperasi untuk tidak menarik angsuran apapun dan juga melarang pencairan dari pihak manapun demi kebaikan bersama, karena situasi pandemi Covid-19 ini.

“Justru saya sudah tegaskan kepada mereka, untuk tidak menarik angsuran maupun mencairkan dalam bentuk pinjaman apapun, agar sama-sama tidak ada yang dirugikan karena adanya pandemi Covid 19 ini, ekonomi masyarakat sangat berkurang drastis,” lanjutnya.

Semntara terkait permintaan warga untuk memberikan surat larangan membayar angsuran untuk warganya, Hafid mengaku masih menunggu perintah Pemkab Situbondo yang lebih wewenang dalam memberikan aturan.

“Kalau masalah itu saya harus Kordinasi dulu kepada Pihak DPMD Kabupaten Situbondo, karena mereka yang lebih punya wewenang dalam aturan Desa yang penting saya sudah menghimbau kepada pihak bank atau koperasi untuk tidak melakukan penarikan angsuran disaat kondisi masih pandemi,” pungkasnya.

Reporter: Frengky

Redaktur: Zul