MediaJatim.com, Situbondo – Penanganan wabah Covid-19 secara masif dilakukan oleh pemerintah, mulai jajaran pusat hingga tingkatan paling bawah, yaitu tingkat RT/RW. Namun ada beberapa persoalan perbedaan perlakuan yang dirasakan oleh pemerintah kelurahan.
Hal tersebut diungkap Ketua RT/RW 01/04, Kelurahan Patokan, Kabupaten Situbondo, Amirul Mustafa, Minggu (19/4/2020). Menurutnya, anggaran penanganan pencegahan Covid-19 yang dialokasikan untuk masyarakat di perkotaan dengan masyarakat di desa dinilai berbeda.
“RT/RW di pedesaan dengan RT/RW di Kelurahan dengan yang di desa mendapat perlakuan beda. Terutama dalam hal keberpihakan masalah anggaran, dalam kucuran program dari pemerintah pusat menjadi terpisah antara masyarakat desa dan masyarakat kota,” kata Amirul Mustafa.
Masyarakat perkotaan tidak akan pernah menerima program Pemerintah berupa Padat Karya Tunai Desa Dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari anggaran Dana Desa (DD). Padahal berbicara tentang potensi terpapar dan terdampak Covid-19, masyarakat perkotaan lebih rentan ketimbang di pedesaan.
“Masyarakat miskin di perkotaan itu lebih rentan terpapar dan terdampak virus ini,” imbuh pria yang tercatat sebagai Aktivis senior di Situbondo.
Ia meminta pihak kecamatan di daerah perkotaan (Kecamatan Kota dan Panji) agar segera mencairkan anggaran penanganan penyebaran Covid-19 kepada kuasa pengguna anggaran (KPA) yaitu lurah.
“Karena keberpihakan anggaran ataupun program itu sangat terasa sekali bagi masyarakat penerima manfaat nantinya. Masyarakat kota itu sudah tidak menerima Padat Karya Tunai Desa ataupun BLT yang bersumber dari Dana Desa (DD). Karena status antara Kelurahan dan Desa itu tidak sama,” jelasnya.
Maka dari itu, satu-satunya jalan adalah anggaran yang telah ditetapkan oleh Camat sebagai pengguna anggaran (PA) itu segera untuk dicairkan, dalam rangka percepatan penanganan penyebaran Covid-19 di berbagai sektor, termasuk kesehatan, sosial dan ekonomi, tukas Amir, sapaan akrabnya.
Reporter: Frengky
Redaktur: Zul