News  

Mulai Senin Besok, Bupati Lamongan Wajibkan Masyarakat Lamongan Pakai Masker Saat Keluar Rumah

Media Jatim

MediaJatim.com, Lamongan – Sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid -19 semakin meluas, mulai Senin besok Lamongan diberlakukan wajib pakai masker jika keluar rumah.

Hal ini ditegaskan Bupati Lamongan Fadeli sebagai upaya bersama untuk mencegah penyebaran Covid-19, apalagi hingga saat ini Lamongan masih menjadi kabupaten/kota terbanyak ketiga se-Jawa Timur positif Covid-19.

“Mulai hari Senin besok, masyarakat wajib memakai masker jika keluar rumah,” kata Fadeli, Minggu (19/04/2020).

Bersama Forum Komunimasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lamongan, pihaknya mengaku sudah membagikan ribuan masker yang disebar di seluruh wilayah di Lamongan.

Baca Juga:  PMII di Sumenep Ketuk Pintu Langit Cegah Penyebaran Covid-19

“Program pembagian 27 ribu masker gratis untuk 27 kecamatan akan segera dituntaskan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Bupati Lamongan dua periode ini mengatakan Pemerintah juga akan terus memberikan masker bagi seluruh masyarakat yang belum memakai masker.

Sebelumnya pada hari Sabtu (18/04/2020), dilakukan aksi sosial dari Forkopimda Lamongan dengan pembagian paket sembako dan masker gratis bagi masyarakat di enam titik di wilayah Lamongan kota.

Diantaranya di perempatan jalan Kombespol Duriyat dengan membagikan 100 paket sembako dan 200 masker, jalan Sumargo, membagikan 250 paket sembako dan 300 masker. Setelah itu di jalan Kusuma Bangsa Pasar Burung membagikan 250 paket sembako dan 300 masker.

Baca Juga:  Bersinergi dengan Jamkrindo, KMI Gelar Sosialisasi UU Penjaminan

Di jalan Basuki Rahmat depan kantor Pegadaian membagikan 200 paket sembako dan 200 masker dan di jalan Panglima Sudirman depan Plaza Lamongan membagikan 200 paket sembako dan 200 masker.

Reporter: Bisri

Redaktur: Zul