Opini  

Anarko Sindikalis di Tengah Covid-19

Media Jatim

Oleh: Nico Ainul Yakin

Anarko adalah kata yang merujuk kepada anarkisme, yakni suatu paham filsafat politik yang meyakini bahwa manusia akan membawa manfaat terbaiknya jika tanpa diperintah atau tanpa intervensi kekuasaan. Gerakan ini disebutnya sebagai perang melawan kapitalisme yang harus dilakukan bersama-sama dengan perang melawan institusi kekuasaan politik.

Negara dipandang sebagai institusi yang melanggengkan penindasan terhadap kehidupan rakyatnya, sehingga harus dihancurkan. Dari sini kemudian muncul anggapan bahwa anarkisme dikatakan sebagai paham politik yang menganjurkan masyarakat tanpa negara. Tokoh yang pertama kali memperkenalkan filsafat anarkisme adalah Gerald Wistanle dan William Godwin pada abad ke 17.

Kata anarko yang bersumber dari anarkisme memiliki varian-varian yang banyak, salah satunya adalah Anarko-Sindikalisme. Kelompok ini lebih fokus kepada gerakan buruh anti-otoritarian, membangun solidaritas pekerja, dengan pola gerakan yang masif dan militan seperti agitasi, revolusi, perlawanan pasif, pemogokan massal, bahkan pemboikotan dan pemberontakan. Inti dari cita-cita kaum anarko sindikalis adalah kesetaraan dan keadilan sosial.

Term di atas sekaligus membantah anggapan bahwa kaum anarko sindikalisme merupakan kelompok yang harus dilawan. Apabila Anarko Sindikalis diberangus, maka gerakan kiri akan habis, dan berimplikasi terhadap semakin suburnya varian baru yang menguasai negara, yaitu fundamentalisme pasar dan fundamentalisme agama yang juga membahayakan rakyat dan negara.

Sejalan dengan pandangan di atas, AB. Widyanta Dosen UGM Yogyakarta yang dilansir Tempo.co (6/5/2019) fobia terhadap gerakan Anarko Sindikalis tak selayaknya terjadi. Menurutnya, anarko sindikalis merupakan cabang dari aliran pemikiran anarkisme yang mengkritik ketimpangan kelas, gerakannya nir-kekerasan, membela serikat buruh, persamaan, dan memperjuangkan keadilan sosial.

Eduard Douwes Dekker (1820-1887) misalnya – tokoh berkebangsaan Belanda yang memiliki nama samaran Multatuli yang disebut-sebut sebagai seorang anarko, tetapi pandangan, pemikiran dan tindakannya justru banyak mengilhami bangsa Indonesia untuk merdeka tanpa me-nihilkan eksistensi negara.

Multatuli menggugat kebijakan pemerintah Hindia- Belanda yang merugikan rakyat, seperti kerja rodi – tanam paksa yang memberikan keuntungan berlimpah kepada kaum penjajah; menentang propaganda kaum kapitalisme dengan cara menindas rakyat; dan melawan perilaku korupsi pejabat Hindia-Belanda yang merajalela saat itu.

Baca Juga:  Meneladani Perjuangan Mahbub Djunaidi, Sang Pendekar Pena

Selanjutnya, pada awal tahun 1900-an, seperti dikutip Andya Dhyaksa (2019), beberapa tokoh anarkis di Indonesia mulai muncul. Mereka menggunakan fasilitas media massa sebagai upaya persuasif menyadarkan masyarakat dari penjajahan. Misalnya, yang dilakukan oleh Liu Shixin dengan menyunting artikel di surat kabar Soematra Po di wilayah Deli, Medan, Sumatera Utara. Ada pula Wang Yuting, pendiri surat kabar Anarko-Komunis Zhenli Bao di Semarang, Jawa Tengah, pada 1918.

Hingga 1965, beberapa tokoh anarkis di tanah air masih ada. Namun, pemberantasan Partai Komunis Indonesia (PKI), juga menjadi lonceng kematian ideologi anarkis di Indonesia. Pasca peristiwa G-30 S/PKI, ideologi anarkis mengalami mati suri, dan kembali muncul dengan wajah baru di era reformasi.

Pandangan AB Widyanta maupun Andya Dhyaksa dalam nalar akademik dapat diterima sebagai khazanah pemikiran filsafat politik, tetapi dalam kerangka praksis, tidak sedikit dari mereka yang melakukan tindakan-tindakan di luar nalar akademik. Sehingga wajar jika banyak pihak yang memandang kaum anarko sebagai kelompok destruktif yang patut diwaspadai. Itulah sebabnya kenapa negara sangat mencurigai kaum anarkis, karena mereka mengusung tema “anti kemapanan atau anti status quo” dalam sejumlah aksinya yang cenderung memaksakan kehendak.

Sejumlah peristiwa penting dalam sejarah ditengarai kelompok anarko sindikalis menjadi dalangnya, antara lain: (i) Tragedi terbunuhnya Kaisar Alexander II oleh Kelompok Nihilis Rusia di era Tsar pada 1881, dan (ii) terbunuhnya Presiden Amerika Serikat, William McKinley oleh tokoh pemuda anarkis, Leon Czolgosz pada September 1900. Sejak peristiwa tersebut, kelompok anarko sindikalis menjadi tertuduh dan distigmakan sebagai aliran berhaluan kiri radikal yang harus dilawan.

Peristiwa berdarah yang menimpa pemimpin negara di atas melengkapi postulat atas sejumlah premis yang stigmatik terhadap kaum anarko sindikalis. Maka wajar jika terjadi perbedaan tafsir yang mengemuka terhadap kelompok anarko sindikalisme, terutama di saat negara dalam keadaan krisis. Satu sisi kelompok anarko sindikalis dipandang sebagai penyeimbang bagi munculnya kelompok-kelompok fundamentalis, di sisi yang lain dipandang sebagai kelompok yang membahayakan masyarakat dan negara.

Baca Juga:  Suasana Pandemi Covid-19, Banjir Bandang Melanda Pantura Lamongan

Kali ini negara dihadapkan pada situasi sulit akibat wabah corona (Covid-19). Di tengah kondisi yang penuh ketidak-pastian ini, sudah barang tentu akan muncul kekonyolan-kekonyolan, seperti corat-coret tembok dan membuat selebaran dengan nada provokatif: “Kill The Rich” (Bunuh Orang Kaya); “Sudah Krisis Saatnya Membakar” ; dan “Mau Mati Konyol atau Melawan”. Aktivitas seperti ini (mungkin) belum bisa dikatakan sebagai kaum anarko sindikalis.

Tetapi pembiaran terhadap perilaku semacam itu suatu langkah yang salah. Sebab, bisa jadi perilaku tersebut merupakan embrio bagi lahirnya kelompok anarkis, yang kemudian distigmakan dengan kelompok anarko sindikalis. Dengan begitu maka kelompok ini harus dihentikan aktivitasnya, karena telah memprovokasi masyarakat untuk berbuat onar dan rusuh, bahkan seruan untuk melakukan penjarahan besar-besaran di seluruh negeri.

Meskipun belum terbukti, langkah antisipatif aparat kepolisian yang telah mengendus skenareo besar kelompok anarko untuk melakukan aksi besar-besaran dan vandalisme di Pulau Jawa pada 18 April 2020 patut diapresiasi. Aksi yang bertujuan menciptakan keresahan dan memanfaatkan masyarakat untuk melakukan keonaran dan penjarahan di tengah wabah Covid-19 itu akhirnya betul-betul tak terjadi alias gagal.

Tetapi, masyarakat harus tetap waspada, karena mereka akan terus memperjuangkan cita-citanya itu dengan berbagai instrumen, seperti media sosial, dan pesan berantai melalui WhatsApp, serta instrumen-instrumen lain yang sekiranya dapat dipakai untuk menyalurkan pesan provokatifnya kepada masyarakat.

Di tengah wabah Covid-19, banyak pihak yang berkepentingan memanfaatkan situasi ini. Tentu saja, tindakan-tindakan sejenis akan dilakukan oleh kelompok-kelompok lain (di luar anarko sindikalis) yang memiliki agenda tersembunyi di balik pesan yang disampaikan. Semoga bangsa Indonesia berhasil melewati masa-masa sulitnya serta mampu merestorasi keadaan menjadi normal dan lebih baik ke depannya.

*) Nico Ainul Yakin adalah Wakil Ketua Bidang OKK DPW Partai NasDem Jawa Timur.