PERIODE II

Mengaku Sudah Direkom, Tapi Camat Panji Tolak Tunjukkan RAB dan RKPDes Curah Jeruh

Media Jatim

MediaJatim.com, Situbondo -Kepala Desa Curah Jeruh, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo sempat membenarkan Dana Penanggulangan Covid-19 sudah cair meskipun Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) belum dibuat.

Anehnya, pernyataan itu berbanding terbalik dengan pernyataan dari Camat Panji Sutrisno. Ia mengatakan, pernyataan Kades Curah Jeruh itu tidak benar. RAB dan RKPDes sudah dibuat dan mendapatkan rekom darinya.

“Yang dikatakan Kepala Desa Curah Jeruh itu salah semua. RAB serta RKPDes sudah selesai, jika tidak mana mungkin saya memberi rekom,” ujar Sutrisno saat ditemui di kantornya, Selasa (21/4/2020).

Baca Juga:  Kena Teror, Pengasuh Pesantren Al Mardiyah Lapor Polisi

Camat Sutrisno mengaku sangat kecewa dengan pernyataan Kepala Desa Curah Jeruh, pasalnya memberikan pernyataan yang tidak benar sebagai orang nomor satu di desanya.

“Kok bisa seorang pemimpin memberikan pernyataan seperti itu. Padahal pernyataan itu bisa menimbulkan masalah. Sejauh ini semua Kepala Desa se-Kecamatan Panji diberi perlakuan yang sama, saya sebagai Camat tidak pernah pilih kasih terhadap semua Kepala Desa,” tegasnya dengan nada marah.

Namun untuk bukti rekom terhadap RKPDes Curah Jeruh, Camat Sutrisno enggan menunjukkan dengan beralibi berkas masih ada di Kasi Bagian Data Kecamatan Panji.

Baca Juga:  Bupati Situbondo Bantah Pernyataan Kadinkes Bondowoso Soal Pasien PDP Positif Covid-19

“Tidak usah lah, untuk apa juga. Yang penting RAB-nya sudah saya rekom, untuk datanya ada tapi sudah dikasih ke bagian data yaitu Bapak Dadang yang saat ini masih istirahat,” Katanya Sambil Menunjukkan Data RKPDes Desa Kayu Putih yang sudah direkom.

Hal tersebut seakan melanggar Undang-undang Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Informasi Keterbukaan Publik. Apalagi terkait Dana Penanggulangan Covid-19 sesuai anjuran pemerintah harus terbuka, bukan malah terkesan ditutup-tutupi.

Reporter: Frengky

Redaktur: Zul