MediaJatim.com, Lamongan – Dalam rangka melakukan penertiban pelaksanaan physical distancing pada masyarakat, perlu adanya pengawasan oleh berbagai pihak.
Untuk itu anggota Kodim 0812 beserta anggota Polres Lamongan melaksanakan patroli bersama untuk nenyusuri kawasan yang disinyalir sering digunakan oleh masyarakat untuk kumpul-kumpul, Senin (27/4/2020).
Menurut Kompol Sodikin, SH mengatakan bahwa patroli bersama tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memutus rantai penularan Covid-19, dengan menertibkan pelaksanaan pshysical distancing kepada masyarakat.
“Kita terus mengimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan imbauan pemerintah ditengah wabah virus Covid-19. Kita sebagai warga negara yang baik harus mengikuti aturan,” kata Kompol Sodikin, SH.
Lebih lanjut Kompol Sodikin menyampaikan, sasaran patroli diantaranya warung-warung, tempat-tempat umum, yang biasa dipakai nongkrong muda-mudi, serta memberikan arahan kepada beberapa orang masyarakat yang masih nongkrong tanpa memperhatikan physical distancing atau menjaga jarak dengan orang lain.
“Kepada mereka kita arahkan untuk pulang kerumah dan selalu berada dirumah, dari hasil patroli kali ini memang sudah relatif tertib, dibandingkan dengan patroli-patroli sebelumnya,” pungkasnya.
Reporter: Bisri
Redaktur: Zul