PERIODE II

Pandemi Covid-19, Nasib 70 Karyawan Perusda Pasir Putih Dirumahkan

Media Jatim

MediaJatim.com, Situbondo – Adanya penyebaran Covid-19 yang mendunia ini berdampak pada semua sektor termasuk sektor pariwisata. Seperti yang terjadi di Situbondo, Perusda Pasir Putih memutuskan merumahkan 70 karyawannya selama 3 bulan ke depan.

Hal itu diungkap Direktur Perusda Pasir Putih Yasin Maksum saat ditemui di Kantornya, Sidomuncul 1 Wisata Bahari Pantai Pasir Putih, Kamis kemarin (30/4/2020).

“Karena adanya pandemi Covid-19 ini sejak awal Februari 2020 lalu membuat pengunjung sepi. Awalnya memang mau dirumahkan sejak awal bulan Maret 2020, hanya saja kita masih bertahan karena kasihan karyawan butuh uang buat lebaran, jadi sepakat awal bulan Mei ini 70 karyawan kita rumahkan selama 3 bulan,” jelas Yasin Maksum.

Sebelumnya beredar kabar adanya 70 karyawan yang dirumahkan itu karena Perusda Pasir Putih mengalami gulung tikar. Namun Yasin Maksum membantah kebenaran kabar tersebut. Menurutnya, perusahaan yang dipimpinnya saat ini, justru sudah bisa mengatasi hutang dan masih mendapat keuntungan kurang lebih Rp300 juta.

Baca Juga:  Kapal Baharia 4444 Tenggelam, Ini Penjelasan Direktur Perusda Pasir Putih

“Kalau dikabarkan bangkrut, tidak. Justru perusahaan yanh dipimpin saya saat ini bisa membayar hutang yang dulu. Warisan hutang dari pendahulu yang mencapai miliaran itu pada bulan Januari kemarin, syukur sudah lunas semua bahkan lebih sekitar 300 juta Rupiah. Hanya karena pembayaran tanggungan BPJS karyawan Perusda, sisa tinggal 180 jutaan Rupiah, jadi sisanya itu saya buat gaji semua karyawan,” terangnya.

Dirumahkannya 70 Karyawan Perusda Pasir Putih berdampak juga pada nasib Rumah Makan, Hotel serta Kapal Baharia 4444 . Apalagi Kapal Baharia meski tidak beroperasi, masih wajib dipanaskan mesinnya, seperti yang pernah diutarakan Kadishub Kabupaten Situbondo Tulus Prijadmaji.

Baca Juga:  Tahun Depan, Pemkab Tarik Jabatan Sekdes

“Memang sangat berat, sepertinya semua Rumah Makan tutup yang buka hanya Sidomuncul 1 saja, tapi sesuai kesepakatan karyawan tidak mendapatkan gaji hanya bagi hasil 50%, jadi pendapatan Hotel dan Rumah Makan jika mendapatkan 200 ribu Rupiah, 100 ribu-nya ke karyawan.

Kalau masalah Kapal Baharia harus dipanaskan, saya tidak tahu karena bensinnya juga mahal. Nanti kita akan bahas terkait kapal itu karena pemasukan sudah tidak ada alias mati total,” tandasnya.

Reporter: Frengky

Redaktur: Zul