Simpang Siur Data Penerima BST, HMI Cabang Pasuruan Minta Ketegasan Pemkot Pasuruan

Media Jatim

MediaJatim.com, Pasuruan – Prahara pandemi Covid-19 seakan tidak menunjukan bakal akhirnya. Bahkan dampak yang ditimbulkan semakin nyata dirasakan oleh masyarakat.

Belum juga masyarakat saat ini khususnya Kota Pasuruan dibuat ribut terkait simpang siur informasi pendataan penerimaan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan melalui RT atau RW di masing-masing Kelurahan se- Kota Pasuruan.

Mendengar hal tersebut, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pasuruan angkat bicara menyikapi polemik yang terjadi saat ini dan mengadakan diskusi dengan pengurus serta anggotanya di Sekretariat HMI Cabang Pasuruan disaksikan awak media, Selasa (12/05/2020).

Ketua Umum HMI Cabang Pasuruan M. Robet Rifqi Habibi mengatakan, HMI sangat peduli terhadap masyarakat terdampak Covid-19. Maka dari itu, HMI Cabang Pasuruan mengharapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan membuka ruang seluas-luasnya terkait tiga aspek penting dalam penanganan percepatan penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Gol Semata Wayang Rofik Kandaskan Perlawanan UIN Malang

“Karena menurut keterangan dari masyarakat yang diterima oleh HMI Cabang Pasuruan, pelaksanaan dilapangan yang terjadi tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah itu sendiri,” kata Robet pada Media Jatim.

Adapun yang diajukan oleh HMI Cabang Pasuruan meliputi tiga tuntutan:

Pertama, HMI Pasuruan meminta pemerintah transparansi terkait data pasien positif terpapar covid-19. Hal tersebut sangat penting menimbang dari sisi antisipasi adanya penyebaran yang tidak diketahui.

Kedua, Pemkot Pasuruan diharapkan transparansi data penerima bantuan sosial untuk masyarakat terdampak covid-19 serta bantuan sosial lainnya. Pasalnya, telah ditemukan banyak sekali pengaduan dari masyarakat masih banyak terjadi kesalahan entri data.

Baca Juga:  Hasil Gelar Perkara Kasus Yazir, Polda Jatim Ambil Alih

Kemudian yang ketiga, meskipun Pemkot Pasuruan sudah mengeluarkan kebijakan yang sangat tegas terkait dampak covid-19. Pemkot Pasuruan juga harus mengevaluasi terhadap proses pelaksanaannya.

“Saya M. Robet Rifqi Habibi, Ketua Umum HMI Cabang Pasuruan dalam kesempatan ini mengharapkan pemerintah transparan data pasien positif covid-19 dan transparan data penerima bantuan sosial dampak covid-19 serta yang terakhir diharapkan Pemerintah evaluasi terhadap kinerja para pelaksana kebijakan yang dikeluarkannya,” tegasnya.

Reporter: Kholisin

Redaktur: Zul