PERIODE II

Penganiayaan Wartawan yang Dilakukan Oknum TNI Dimediasi Dandim 0823

Media Jatim

MediaJatim.com, Bondowoso – Penganiayaan terhadap wartawan yang dilakukan oleh oknum TNI dimediasi di Makodim 0823 Situbondo, Minggu (17/5/2020). Korban dipertemukan langsung dengan oknum TNI AD selaku pelaku penganiayaan dengan didampingi Dandim 0823 Letkol Inf Akhmad Juni Toa.

Proses mediasi yang dipimpin langsung oleh Letkol Inf Akhmad Juni Toa ini berjalan dengan lancar walaupun terjadi sedikit ketegangan antara oknum TNI AD inisial WS dengan sejumlah awak media yang ikut serta mendamping NE selaku wartawan Media Jatim yang jadi korban penganiayaan. Namun Dandim masih berhasil meredam situasi yang sempat memanas.

Letkol Inf Akhmad Juni Toa menyampaikan, tujuan dari proses mediasi ini untuk mengakhiri ketegangan antara wartawan dengan TNI AD, agar tidak berkepanjangan.

Baca Juga:  Isu Mantan Kades Duwet Kembalikan Silpa 2019, Itu Hoaks

“Tujuan mediasi ini untuk mencari solusi agar tidak terjadi miskomunikasi antara rekan-rekan media dengan TNI AD, tapi masalah proses hukum anggota saya akan tetap kami proses sesuai dengan aturan dan pasal-pasal yang ditentukan oleh penyidik kami,” jelasnya.

Atas kejadian penganiayaan ini, pihaknya meminta maaf karena perilaku arogan yang tidak selayaknya dilakukan oleh anggota TNI yang seharusnya mengayomi masyarakat. Ia juga mengecam keras tindakan yang telah diperbuat oleh anggotanya tersebut.

“Kami mohon maaf atas kelakuan anggota saya yang sudah main hakim sendiri dan saya sangat mengecam keras perilaku anggota saya yang arogan terhadap rekan-rekan jurnalis khususnya wilayah Bondowoso. Apapun alasannya, terlepas itu benar atau salah, anggota saya tidak dibenarkan kalau main hakim sendiri,” paparnya.

Baca Juga:  664 Bacaleg Sumenep Belum Memenuhi Syarat, KPU Minta Parpol Perbaiki Dokumen yang Tak Sesuai Ketentuan

Untuk diketahui, hasil dari kesepakatan dalam proses mediasi tersebut, proses hukum terhadap yang bersangkutan akan tetap berjalan dan oknum TNI AD tersebut menandatangani surat perrjanjian bahwa tidak akan ada lagi pengancaman, intimidasi, ataupun penganiayaan terhadap jurnalis khususnya di daerah Bondowoso.

Reporter: Suryadi

Redaktur: Zul