Kapal Baharia 4444 Tenggelam, Ini Penjelasan Direktur Perusda Pasir Putih

Media Jatim

MediaJatim.com, Situbondo – Direktur Perusda Pasir Putih Situbondo Yasin Maksum menyebutkan Kapal Baharia 4444 yang saat ini kembali viral itu bukan milik Perusda yang dipimpinnya, melainkan milik Koperasi Karyawan Pasir Putih.

“Itu bukan tanggung jawab Perusahaan Daerah (Perusda) Pasir Putih, melainkan milik Koperasi Karyawan Pasir Putih,” kata Yasin Maksum, Senin (25/5/2020).

Namun ia membenarkan keberadaan Kapal Baharia 4444 sempat tenggelam, hanya saja ia belum bisa memastikan kerusakan kapal tersebut.

“Benar tenggelam. Tapi mesin belum dicek, diperkirakan akan macet akibat kemasukan air. Saya tidak bisa memastikan apakah berkarat atau tidak, namun logikanya tidak akan berkarat, tidak mungkin mesin berkarat dalam waktu sebulan, bulan lalu masih sempat dipanasi mesinnya. Apalagi mesin dan komponen speed boat didesain atau dirancang tahan percikan air laut, hujan, dan lainnya,” jelas Direktur Perusda Pasir Putih.

Baca Juga:  Lurah Ardirejo Pinta Ketua RT Tanggap Urusi Warga Pendatang

Menurutnya, saat ini pihak Koperasi Karyawan Perusda Pasir Putih sedang berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan terkait tenggelamnya Kapal Baharia 4444.

“Saat ini Koperasi Karyawan Perusda Pasir Putih berkoordinasi dengan rekan-rekan di Dinas Perhubungan dan Polairud untuk minta bantuan teknisi mengatasi hal ini.

Speed Boat itu milik Koperasi, bukan milik Perusda Pasir Putih. Koperasi tidak punya anggaran untuk merawat itu dan musibah tenggelam tidak ada hubungannya dengan masalah ada atau tidaknya anggaran koperasi, itu murni musibah akibat ombak besar yang mendorong Speed Boat hingga ke tepi lalu kandas dan miring, air pun masuk ke lambung Speed Boat, mesin rusak bisa diperbaiki,” paparnya.

Baca Juga:  Pemeliharaan Jalan Kabupaten Sumenep Sedot APBD Rp4 Miliar, Baru Dikerjakan di 10 Kecamatan!

Reporter: Frengky

Redaktur: Zul