PERIODE II

Dinkes Bondowoso Ajukan Tambahan Anggaran Covid-19 Sebesar Rp6,5 Miliar

Media Jatim

MediaJatim.com, Bondowoso – Dari anggaran sebesar Rp49 miliar yang dianggarkan Pemerintah Daerah untuk penanganan Covid-19, Dinas Kesehatan (Dinkes) Bondowoso pada tiga bulan pertama penanganan virus corona mendapatkan alokasi dana sekitar Rp4,9 miliar.

Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso dr. Muhammad Imron usai mengikuti Pansus Covid-19 di Gedung DPRD, Rabu (3/6/2020), menerangkan, Dinas Kesehatan meminta tambahan anggaran dalam penanganan Covid-19.

Tambahan anggaran yang dia ajukan sebanyak Rp6,5 miliar. Tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk memenuhi sejumlah kebutuhan, salah satunya pengadaan kembali alat rapid test.

Baca Juga:  Mensos Cairkan Rp6,9 Miliar Bantuan Jaminan Hidup

“Saat ini kita minta tambahan sebesar 6,5 miliar Rupiah lagi, untuk kebutuhan yang lain-lain, termasuk untuk rapid test lagi,” paparnya.

Selanjutnya kata dr. Imron, saat ini alat rapid test yang tersedia mencapai sekitar 6 ribu. Jumlah itu masih akan ditambah, mengingat pihaknya akan menggelar rapid test massal di beberapa tempat di pondok pesantren, seperti salah satunya kepada santri-santri yang datang dan akan keluar dari Bondowoso.

“Dan kita akan melakukan rencana penambahan lagi anggaran untuk rapid. Sekarang stok rapid kita 6 ribu,” jelasnya.

Baca Juga:  Finest Places to satisfy Single Females

Sementara Wakil Ketua DPRD Bondowoso Sinung Sudrajat menuturkan, Dinas Kesehatan sebagai garda terdepan penanganan wabah ini wajib diberi ruang anggaran yang seluas-luasnya.

“Dalam hal ini Dinkes sebagai garda terdepan harus diberi keleluasaan dalam rangka penanganan covid-19, Toh nanti yang merasakan manfaatnya adalah masyarakat. Termasuk Diskoperindag dalam recovery ekonominya,” katanya.

Tetapi, menurutnya, wajib menjadi catatan Pemerintah dalam hal ini Tim Gugus Tugas Pemkab Bondowoso harus bisa memetakan wilayah- wilayah prioritas.

“Wilayah prioritas adalah wilayah terdampak,” tukasnya.

Reporter: Nanang

Redaktur: Zul