PERIODE II

Tim Hunter Covid-19 Jatim Buru OTG dan PDP di Bangkalan

Media Jatim
Salah satu OTG sedang menjalani rapid test di Ruang Observasi Balai Diklat Bangkalan. (Foto: Wahyudi/MJ)

MediaJatim.com, Bangkalan – Tim Hunter Covid-19 Jawa Timur berencana melakukan rapid test pada 358 OTG dan PDP di Kabupaten Bangkalan selama tiga hari ke depan. Rapid test akan dilakukan di tiga lokasi yakni di Balai Diklat Bangkalan, Kecamatan Tanah Merah, dan Kecamatan Sepulu.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dr. Herlin Ferliana mengatakan, kegiatan ini dilakukan sesuai perintah langsung dari Gubernur Jawa Timur. Tim Covid-19 Hunter akan men-screening PDP dan OTG yang tinggi di daerah, termasuk di Kabupaten Bangkalan. Angka OTG di Bangkalan mencapai 728 orang dan PDP 34 orang.

Baca Juga:  Minim Perhatian Pemerintah, Warga Kertagena Tengah Patungan Perbaiki Jalan

“Hari ini, kami dibantu tim dari Dinas Kesehatan Bangkalan akan melakukan rapid test kepada 34 OTG di Bangkalan yang pernah mengalami kontak langsung dengan pasien positif Covid-19,” jelasnya saat berada Posko Isolasi, Obsevasi, dan Karantina Covid-19, Balai Diklat Bangkalan, Jumat (5/6/2020).

Hasil rapid test ini dapat diketahui kurang lebih 25 menit setelah pemeriksaan. Bagi pasien yang memiliki hasil yang reaktif, akan ditindaklanjuti ke pemeriksaan tes swab dan diarahkan untuk menjalani isolasi mandiri.

“Sesuai harapan Ibu Gubernur, dengan adanya rapid test ini kita bisa mengetahui warga yang sehat, agar tetap sehat. Dan yang reaktif bisa minta untuk melakukan isolasi mandiri,” tambah Herlin.

Baca Juga:  Pasien Positif Corona di Pamekasan Bertambah

Sementara itu, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron mengungkapkan, saat ini rapid test di Balai Diklat Bangkalan mencakup warga dari Kecamatan Socah, Bangkalan, Burneh, Arosbaya, dan Kamal.

Dengan adanya rapid test massal ini, Politikus PPP itu berharap bisa mengetahui kondisi warga yang terpapar Covid-19 agar tidak menularkan kepada yang lainnya.

“Ini langkah awal yang dapat kami lakukan agar pasien yang berstatus OTG tidak menyebarkan Covid-19,” tukasnya.

Reporter: Wahyudi

Redaktur: Zul