MediaJatim.com, Situbondo – Kuasa Hukum Pemilik Akun FB Tekos Sosial Hensriyansyah akan mencoba menempuh jalan mediasi dalam persoalan yang sedang ditanganinya, yakni masalah Pemilik Akun FB Tekos Sosial yang dipolisikan oleh BPBD Situbondo akibat postingannya yang dinilai telah melakukan pencemaran nama baik.
“Saya akan coba mengambil langkah untuk mediasi terlebih dahulu, semoga saja ada jalan perdamaian antara pihak Pemilik Akun Facebook Tekos Sosial dengan pihak BPBD,” kata Hendriyansyah, Selasa (16/6/2020).
Apabila jalan mediasi yang dilakukan tidak menemukan titik perdamaian, maka pihaknya siap mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Iya namanya mencoba dan berusaha, tidak ada salahnya kita mencari jalan yang terbaik untuk kedua belah pihak agar sama-sama tidak dirugikan. Tapi jika tidak diindahkan, iya saya selaku Kuasa Hukum Afriyanto siap mengikuti proses hukum yang berjalan,” tegasnya.
Namun ia berharap, mediasi yang berusaha digagasnya ini bisa mendapatkan hasil yang positif, termasuk bisa menghasilkan jalan secara kekeluargaan.
“Semoga saja upaya mediasi nanti bisa diterima dan selesai dengan cara kekeluargaan, tidak sampai masuk ke ranah persidangan,” pungkas Hendri, sapaan akrabnya.
Reporter: Irwan Suciono
Redaktur: Zul