MediaJatim.com, Bondowoso – Polres Bondowoso lakukan pemanggilan terhadap Sekretaris Daerah Bondowoso Syaifullah pada hari Selasa (16/06/2020). Namun Syaifullah tidak menghadiri panggilan dari pihak Kepolisian dan meminta penundaan dengan beberapa alasan.
Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz membenarkan telah melakukan pemanggilan terhadap Sekda Bondowoso.
“Dari Satreskrim sudah melakukan panggilan, namun kemarin ada surat dari kuasa hukum beliau (Sekda), dan meminta waktu untuk ditunda,” katanya, Rabu (17/06/2020).
Sementara kuasa hukum Sekda Bondowoso Hushus Sidqi mengungkapkan, pihaknya bersurat ke pihak kepolisian bahwa dalam minggu ini kliennya masih sibuk.
“Sehingga penundaannya, kita pasrahkan ke Kepolisian. Kapan mau dijadwal lagi,” kata Husnus Sidqi pada Media Jatim.
Ia juga memastikan, Sekda Bondowoso akan memenuhi panggilan berikutnya dari pihak Kepolisian.
“Ketika dipanggil untuk kedua kalinya, saya menjamin pasti akan datang. Belum ada untuk pemanggilan kedua,” terangnya.
Untuk diketahui, Sekretaris Daerah Bondowoso Syaifullah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ancaman kekerasan melalui informasi elektronik dan atau dokumen elektronik terhadap Alun Taufana Sulistiadi, mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) wilayah setempat.
Reporter: Nanang
Redaktur: Zul