Sepi Job, Pelaku Seni di Bangkalan Minta Izin Keramaian Dilonggarkan

Media Jatim
Para Pengusaha Orkes saat beraudiensi ke Komisi D DPRD Bangkalan. (Foto: Wahyudi/MJ)

MediaJatim.com, Bangkalan – Para pelaku seni seperti pengusaha Orkes Melayu praktis tidak pernah mendapatkan pesanan atau sepi job selama pandemi Covid-19. Hal itu diakibatkan izin keramaian di Kabupaten Bangkalan belum juga dikeluarkan oleh pemerintah setempat.

Hal itu yang disampaikan oleh salah satu pengusaha Orkes Melayu Dimas Alfarizi yang mengaku sudah vakum selama 4 bulan saat berkeluh kesah di hadapan Komisi D DPRD Bangkalan, Kamis (18/6/2020).

“Untuk ke depannya kami minta instansi-instansi terkait untuk memberikan perizinan keramaian,” ujarnya.

Menurutnya, pedapatan para pengusaha Orkes mulai penyewaan dari sound, panggung dan lighting serta genset biasanya mencapai 200 juta perbulan. Namun, selama pandemi penghasilannya bukan lagi menyusut tapi sama sekali kosong.

Baca Juga:  MES Sumenep Siap Dampingi Pengelolaan BUMDes Berbasis Syariah

“Untuk itu, kami minta kepada Komisi D untuk mengusulkan kepada instansi terkait agar melonggarkan kembali perizinan keramaian di Kabupaten Bangkalan,” lanjutnya.

Menerima keluh kesah tersebut, Wakil Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Ahmad Haryanto berjanji pihaknya akan menyampaikan keluh kesah para pelaku seni ke pihak Forkopimda dan Satgas Covid-19 Kabupaten Bangkalan.

“Kami akan membawanya nanti untuk menjadi atensi kepada Forkopimda ataupun Gugus Tugas Covid-19 perihal keluh kesah mereka kepada kami,” jelasnya.

Pada prinsipnya, para pelaku seni datang menemui DPRD ini karena menginginkan bisa tetap berkreasi dan berpendapatan kemudian bisa menghibur masyarakat.

Baca Juga:  Pria di Bangkalan Dibacok saat Masuk ke Warung Kopi Dekat Kantor Kecamatan

“Merek menginginkan bisa berkreasi, berpendapatan dan menghibur kembali,” tukas Ahmad Haryanto.

Reporter: Wahyudi

Redaktur: Zul