Dipolisikan Atas Dugaan Pengrusakan Aset Desa, Ini Respon Mantan Kades Kalimas

Media Jatim

MediaJatim.com, Situbondo – Mantan Kepala Desa Kalimas, Kecamatan Besuki, Burhanuddin angkat bicara mengenai pelaporan dirinya yang diduga telah melakukan pengrusakan aset desa, yakni berupa 30 pohon jati.

Burhanuddin dilaporkan oleh Kepala Desa Kalimas Aktif Samuri ke Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Situbondo, karena membuat Pemerintah Desa harus mengalami merugikan kurang lebih hingga Rp30 juta.

Burhanuddin mengatakan, pihaknya sudah mengetahui perihal pelaporan tersebut serta mengakui kebenaran adanya pemotongan pohon jati yang diketahui masih milik Pemerintah Desa Kalimas.

“Benar Mas, saya memang yang memotong kayu itu,” kata mantan Kades dua periode tersebut melalui via Call WhatsApp, Sabtu (20/6/2020).

Namun Burhan, sapaan karibnya, membantah melakukan pemotongan pohon jati itu sebanyak yang disebutkan pelapor dalam beberapa media. Bahkan pihaknya mengklaim telah mendapatkan izin dari Pejabat Sementara Kepala Desa Kalimas saat itu.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Pungli Prona 2017 Desa Trebungan Tak Ada Kejelasan

“Tapi kalau 30 pohon jati yang saya potong itu tidak. Saya hanya memotong 16 pohon saja, dan saya memotong itu sudah mendapatkan izin dari Kepala Desa (Pejabat Sementara, red) saat itu,” tegasnya.

Menurut pengakuan Burhan, setelah pemotongan pohon jati itu langsung dihubungi pihak Polsek Besuki melalui via Telepon, sehingga akhirnya pohon itu diamankan di Mapolsek Besuki sebelum diserahkan kembali ke Pemerintah Desa.

“Di saat memotong, saya memang sudah tidak menjabat sebagai Kepala Desa lagi karena sudah diisi oleh Pejabat Sementara. Lalu setelah pemotongan dilakukan, saya langsung mdndapatkan panggilan secara lisan (via Telepon, red) dari pihak Polsek Besuki, saya langsung menyerahkan dan kayu itu diamankan di Polsek beberapa hari, sebelum diserahkan kembali ke Pemerintah Desa,” terangnya.

Baca Juga:  Pernyataan Bupati Situbondo Soal Covid-19 Jadi Bahan Tertawaan

Mendengar beberapa pemberitaan di media tentang pelaporan tersebut, pihaknya menyebutkan sangat terkejut. Pasalnya permasalahan tersebut sebenarnya sudah selesai, bahkan termasuk masalah hasil kontestasi politik pun sudah diterimanya dengan lapang dada.

“Sangat terkejut sekali dengan adanya pemberitaan di media cetak dan media Elektronik. Saya pikir permasalahan ini sudah selesai dan tidak ada apa-apa lagi, apalagi sampai berurusan dengan hukum seperti ini.

Untuk masalah politik Pilkades kemarin saya sudah tidak ada dendam dan sudah menerima dengan lapang dada atas kekalahan saya. Jadi saya sudah menerima semuanya,” tukasnya.

Reporter: Frengky

Redaktur: Zul