BPN Bagikan 198 Sertifikat Tanah di Sumber Kolak

Media Jatim

MediaJatim.com, Situbondo – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Situbondo membagikan 198 sertifikat tanah kepada warga yang telah mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2019-2020, Rabu (24/6/2020), di Kantor Desa setempat.

Warga mengaku senang bisa memiliki sertifikat tanah tanpa harus dengan biaya yang sangat mahal, yakni hanya cukup dengan membayar uang sebesar Rp150.000,-.

“Alhamdulillah, saya sangat senang karena akhirnya menerima dan memiliki sertifikat tanah yang resmi, dengan biaya yang cukup murah, yang murni hanya 150 ribu Rupiah,” ungkap Jamsur, warga Kampung Pareyaan, Sumber Kolak.

Baca Juga:  Kabiro Frengky Imbau Wartawan Media Jatim Waspada Corona

Sementara Kepala Desa Sumber Kolak H Sukarto meminta warganya untuk menyimpan sertifikat tanah yang didapatnya dengan baik, sebab itu termasuk dokumen yang sangat penting.

“Warga yang telah menerima sertifikat untuk menyimpannya dengan baik dan jangan sampai hilang. Jika sampai hilang, saya juga yang sibuk untuk mengurus lagi,” tukas H Sukarto.

Kemudian Kaur Umum BPN Agung Wisnu Nugroho mengatakan, apabila ada kesalahan pengetikkan nama di dalam sertifikat tersebut diminta untuk segera melapor, agar bisa dilakukan perubahan serta perbaikan serta meminta warga dapat menggunakan sertifikat ini dengan tepat.

Baca Juga:  Peduli Terdampak Covid-19, Polwan Polres Situbondo Bagikan Sembako

“Jika ada yang salah dalam pengetikan nama atau data lainnya, segera laporkan agar diperbaiki. Gunakan sertifikat tersebut dengan tepat,” katanya.

Pembagian sertifikat tanah yang ke-7 dari program PTSL 2019-2020 di Desa Sumber Kolak ini tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seperti jaga jarak dan pakai masker.

Reporter: Irwan Suciono

Redaktur: Zul