PERIODE II

Ke Banyuwangi, Presiden Jokowi Kunjungi Pelayanan Publik Pasar Rogojampi

Media Jatim

MediaJatim.com, Banyuwangi – Presiden Republik Indonesia berkunjung ke Banyuwangi. Kedatangan Jokowi didampingi Menko Polhukam Mahfud MD, Sekretaris Kabinet Indonesia Pramono Anung, Menkes Terawan Agus Putranto, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Whisnutama, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, dan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, merupakan agenda kunjungan kerja, Kamis (26/6/2020).

Salah satunya, Jokowi melihat proses pelayanan era new normal di unit pelayanan publik yang terintegrasi dengan pasar tradisional di Pasar Rogojampi. Di tempat pelayanan ini, Jokowi tampak menyimak penjelasan Wahyu Fina, petugas Pasar Pelayanan Publik menerangkan tentang proses pelayanan mandiri atau self-service.

Dengan pelayanan ini, warga bisa mengakses dokumen atau izin tanpa bertemu petugas dan menerangkan juga tentang integrasi data kependudukan dengan program smart kampung. Poragram sistem digitalisasi pelayanan publik berbasis desa yang dikembangkan Banyuwangi sejak lima tahun terakhir.

Baca Juga:  Automatic captain cooks casino Poker Bonuses

Usai mendengar dan meninjau tempat pelayanan tersebut, Jokowi kemudian memerintahkan ke jajarannya untuk mereplikasi konsep unit pelayanan publik yang terintegrasi dengan pasar tradisional ke kabupaten / kota lainnya yang ada di Indonesia.

Selain memiliki Mall Pelayanan Publik, ke sejumlah media Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menjelaskan, Banyuwangi juga memilki dua tempat pelayanan publik yang terintegrasi dengan pasar tradisional. Tempat tersebut berada di Pasar Rogojampi dan Genteng. Tempat ini diresmikan oleh Mendagri Tjahjo Kumolo pada April 2019 lalu.

Menurutnya, dengan adanya tempat pelayanan tersebut setidaknya ada dua tujuan yakni, memudahkan warga untuk mengurus dokumen pelayanan kependudukan atau izin yang dibutuhkan, dan ikut menggerakkan ekonomi pasar.

Baca Juga:  Mobil Polisi Tabrakan, Dua Siswi Dilarikan ke Rumah Sakit

“Unit pelayanan publik ini ikut meningkatkan trafik orang ke pasar tradisional. Jadi masyarakat bisa urus dokumen dan izin sambil belanja di pasar tradisional,” jelas Anas.

Anas menambahkan, di Pasar Pelayanan Publik terdapat 98 jenis dokumen dan izin yang dilayani dalam satu tempat. Mulai dokumen kependudukan hingga perizinan seperti nomor induk berusaha, IMB, izin praktik usaha kesehatan, dan masih banyak lagi.

”Kami akan terus meningkatkan jumlah dokumen dan izin yang bisa diakses di Pasar Pelayanan Publik, terutama layanan yang terintegrasi dengan instansi non-pemerintah daerah, seperti halnya di Mal Pelayanan Publik kami yang telah mencapai lebih dari 200 izin di satu lokasi,” pungkas Bupati Banyuwangi.

Reporter : Yudi Irawan

Redaktur : Sulaiman