PERIODE II

Bupati dan Kapolres Siap Menindaklanjuti Permintaan PMII Pamekasan

Media Jatim

MediaJatim.com, Pamekasan – Bupati dan Kapolres Pamekasan siap menindaklanjuti permintaan PMII Pamekasan terkait tambang galian C Ilegal di beberapa tempat di Kabupaten Pamekasan.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Pamekasan saat melakukan konferensi pers setelah melakukan musyawarah dengan PC PMII Pamekasan, IKA PMII Pamekasan, PKC PMII Jawa Timur dan Kapolres Pamekasan, di Mandhapa Agung Ronggosukowati Pamekasan, Sabtu (27/6/2020).

“Saya dan Kapolres siap menjalankan dan menindaklanjuti yang disampaikan oleh PMII Pamekasan terkait galian C ilegal dan akan memberikan jaminan kesehatan kepada kader PMII Pamekasan yang terkena pukulan dari oknum kepolisian,” ungkapnya pada awak media.

Untuk diketahui, saat ativis PMII melakukan aksi menolak tambang galian C ilegal, Kamis (25/6/2020) kemarin, berakhir dengan insiden berdarah. Tiga kader PMII Pamekasan mengalami luka berat dan harus dilarikan ke rumah sakit setempat akibat terlibat pemukulan yang dilakukan oknum Kepolisian yang sedang melakukan pengamanan.

Baca Juga:  Kronologi Kader PMII Pamekasan Dianiaya 7 Orang pada Acara PKD di Balai Desa

Ketua Umum PC PMII Pamekasan Moh. Lutfi menginginkan, Pemkab Dan Kapolres Pamekasan betul-betul serius segera menyelesaikan kasus galian C ilegal. Kemudian ia juga meminta oknum aparat yang telah melakukan pemukulan terhadap massa aksi, segera diproses secara hukum.

“Kasus galian C ilegal ini harus benar-benar tuntas. Terkait jaminan kesehatan untuk peserta aksi yang mengalami cedera juga kami perjuangkan dan Pemkab Pamekasan siap menanggung itu,” tegasnya.

Lutfi juga mengimbau kepada seluruh kader PMII di seluruh Indonesia tenang dan satu komando menyikapi pemukulan kader PMII Pamekasan. Mengingat, hastag #PMIIBergerak hari ini sempat menduduki posisi pertama trending topik di Twitter.

Baca Juga:  PMII Pamekasan Kembali Desak Pemkab Tindak Penambang Ilegal

Sementara Ketua Umum PKC PMII Jawa Timur Abdul Ghani sangat menyayangkan tindakan represif oknum aparat terhadap massa aksi. Menurutnya tindakan brutal itu sudah melanggar standar operasional prosedur pengamanan demonstrasi, sehingga menyebabkan kadernya terluka.

“Ini tindakan yang sudah tidak sewajarnya, kami meminta kasus ini diusut tuntas,” tukasnya.

Reporter: Asy’ari

Redaktur: Zul