MediaJatim.com, Pacitan – Guna meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Pemerintah Desa Tanjunglor, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur menggelar kegiatan peningkatan kapasitas perangkat desa, di ruang rapat desa setempat, Rabu (1/7/2020).
Dihadiri puluhan orang, kegiatan tersebut selain diikuti oleh aparatur desa, juga diikuti oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Tim Pengelola Kegiatan (TPK), dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Pacitan.
Kepala Desa Tanjunglor, Supriyono mengatakan, peran aparatur pemerintah desa dalam menunjang berbagai kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat di desa sangat penting. Sehingga, perlunya kapasitas dan sumber daya manusia yang mumpuni.
“Kegiatan ini sangat penting, diharapkan ke depan lebih mengetahui tugas pokok dan fungsinya masing-masing serta mengetahui regulasi yang ada, agar roda pemerintahan berjalan lebih baik,” ujar Supriyono, dalam sambutannya, Rabu siang.
Namun demikian, pihaknya berharap melalui kegiatan tersebut dapat menjadi motivasi dan nilai tambah bagi aparatur desa, terutama dalam memahami serta mengetahui tentang kebijakan umum program pembangunan, pemberdayaan masyarakat desa maupun lainnya.
“Diharapkan melalui kegiatan ini, ke depan dapat menjadi motivasi bagi aparatur desa untuk bekerja lebih baik dalam memajukan desa,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas PMD Pacitan, Nanang Hardwijono, S.Sos selaku narasumber kegiatan mengatakan bahwa, tugas pemerintahan di desa ke depan semakin berat. Terlebih, regulasi yang acap kali mengalami perubahan maupun perkembangan. Sehingga, ia sangat mendukung atas kegiatan tersebut.
“Sangat perlu bagi perangkat desa itu mengikuti perkembangan aturan yang selalu berubah. Artinya, yang kekal itu adalah perubahan, sehingga jangan sampai kita alergi pada perubahan, tapi dengan adanya perubahan itu kita sikapi dengan peningkatan kapasitas, baik pelatihan, bimtek maupun belajar mandiri,” ujarnya.
Nanang berharap, baik kepada perangkat, lembaga, BPD dan sebagainya untuk selalu dapat mengikuti setiap perkembangan serta perubahan-perubahan yang dapat terjadi setiap waktu.
“Kita harapkan kepada perangkat, BPD, pelaku di tingkat desa ini memahami regulasi yang harus dilaksanakan, sehingga pelaksanaan di pemerintahan maupun pembangunan yang direncanakan dalam APBDes, semua dapat berjalan sesuai dengan koridor, ketentuan hukum dan regulasi yang ada,” tukasnya.
Reporter: Sigit
Redaktur: Zul