MediaJatim.com, Bondowoso – Untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi, Wakil Bupati Kabupaten Bondowoso menggelar rapat bersama Bapenda (Badan Pendapatan Daerah), di Aula Sabha Bina, Senin (6/7/2020).
Wabup Bondowoso Irwan Bakhtiar menyatakan, pendapatan di Bondowoso mengalami penurunan akibat dari pengaruh Covid-19. Maka dari itu, pihaknya akan melakukan pembenahan.
“Kita harus mengoptimalkan seluruh pendapatan pajak agar kembali mengalami peningkatan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan, ada beberapa data yang tidak sama, objek pajak di Bapenda dengan Dinas Perizinan, pihaknya akan membentuk satgas khusus penertiban objek pajak yang tidak berizin.
“Hasil rapat tadi diputuskan untuk membentuk Satgas khusus penertiban objek pajak yang tidak mengurus perizinan, sehingga ada pemasukan di Dinas Perizinan,” tambahnya.
Untuk diketahui penurunan pajak di Bondowoso cukup signifikan hingga mencapai 30 persen, Wabup akan bertindak tegas untuk melakukan optimalisasi agar APBD tahun 2021 bisa mendekati normal.
“Kita akan lakukan optimalisasi dengan strategi insentifikasi dan eksentifikasi, tidak hanya penekanan terhadap reklame tapi semua sektor termasuk retribusi parkir,” pungkasnya.
Reporter: Nanang
Redaktur: Zul