MediaJatim.com, Bondowoso – Menyambut datangnya Hari Raya Idul Adha 1441 H, Pemerintah Kabupaten Bondowoso memberikan imbauan pelaksanaan sholat id dengan catatan Takmir Masjid diwajibkan tegas dalam menerapkan protokol kesehatan.
Bupati Bondowoso Drs KH Salwa Arifin mengatakan, apabila nanti dalam pelaksanaan sholat terjadi pembludakan jumlah jamaah, pihaknya meminta agar para Takmir menyediakan tempat yang ekstra terutama bagi masjid-masjid yang daya tampungnya sedikit.
“Tidak ada larangan untuk melaksanakan sholat id, Silahkan menjalankan sholat Idul Adha tapi tetap mengacu kepada protokol kesehatan,” ujar Bupati Salwa di Pendopo, Rabu (8/7/2020).
Ia juga berjanji akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub) mengenai keramaian lainnya, seperti kegiatan resepsi pernikahan, tahlilan dan juga aktivitas kerja masyarakat baik di sektor perkantoran hingga pasar.
Selain itu, Bupati juga menerangkan bahwa masyarakat sudah diperbolehkan melaksanakan resepsi pernikahan dengan syarat tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Tapi tetap dengan ketentuan protokol kesehatan,” pungkasnya.
Sementara Asisten I Pemkab Bondowoso Harimas M.Si menambahkan, tidak sedikit tempat ibadah di Bondowoso yang kesulitan menerapkan protokol kesehatan. Sehingga, ketua Takmir Masjid diminta untuk menyampaikannya kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Kita akan membahas tentang penyempurnaan draft yang sudah disampaikan kepada para pimpinan ormas keagamaan,” terangnya.
Reporter: Zaenal Arifin
Redaktur: Zul