MediaJatim.com, Bondowoso – Pilkada di Kota Bondowoso telah usai. Namun buntut dari pelaksanaan Pilkada masih berimbas kepada kalangan masyarakat kecil, salah satunya yang dialami oleh Umar warga Desa Pakuwesi, Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso.
Umar merupakan salah satu penerima bantuan listrik dari pemerintah daerah Bondowoso, namun sampai saat ini pihaknya belum menerima bantuan tersebut dan ada indikasi bantuan untuknya dialihkan kepada warga yang lain.
“Saya sempat difoto pada saat sosialisasi penerimaan bantuan listrik, tetapi sampai saat ini bantuan itu tidak ada. Saya mencoba menanyakan kepada pihak pemasang listrik, kenapa bantuan listrik untuk saya kok tidak ada?
Kemudian tukang pasangnya menyampaikan sama saya bahwa dia sudah menyampaikan kepada Pak Kades, “kira-kira bantuan milik Umar ini kalau dialihkan apa tidak akan ada apa-apa dikemudian hari”, itu ucapan tukang pasang listrik sama saya. Kemungkinan besar bantuan untuk saya dialihkan ke orang lain karena saya tidak ikut memilih calon yang diperintahkan oleh Pak Kades,” jelas Umar, Senin (27/7/2020).
Karena hal itu, Umar berinisiatif mendatangi Ormas Gagak Hitam Perkasa (GHP) untuk meminta bantuan memperjuangkan haknya.
Trisno Sukamto selaku Ketua Ormas GHP membenarkan bahwa Umar mendatangi sekretariat untuk meminta bantuan menemui Bupati Bondowoso terkait bantuan listrik tersebut.
“Saudara Umar mendatangi sekretariat kami karena merasa dirugikan oleh Pemerintah Desa Pakuwesi, karena bantuan yang seharusnya diterimanya hingga saat ini tidak ada. Dan kami akan memperjuangkan hak saudara Umar, karena tadi kami belum bisa ketemu dengan Bupati, maka kami akan kembali lagi dilain waktu sampai kami menemukan keadilan untuk saudara Umar,” tuturnya.
Sementara Kepala Desa Pakuwesi Sahrullah membantah semua pernyataan yang disampaikan oleh Umar.
“Semua yang dikatakan Umar itu tidak benar. Dia waktu itu tidak masuk penduduk Desa Pakuwesi, melainkan masih terdaftar sebagai warga Desa Salak, saya sudah menyarankan agar segera mengurusi surat pindah agar Desa bisa membantu mengajukan bantuan listrik,” ungkapnya di kantor Desa, Selasa (28/7/2020).
Sahrullah menambahkan, pihaknya menyarankan agar Umar atau pihak ormas yang dimintai bantuan untuk mengecek di Bagian Perekonomian Pemerintah Daerah.
“Silahkan dicek di Bagian Perekonomian, karena pengajuannya dulu melalui Bagian Perekonomian. Saya bisa pastikan nama Umar tidak masuk dalam daftar penerima bantuan listrik,” pungkasnya.
Reporter: Nanang
Redaktur: Zul