MediaJatim.com, Banyuwangi – Ratusan pengusaha sound system, terop dan pelaku seni berdemo di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Rabu (5/8/2020). Mereka menuntut Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menerbitkan kembali perizinan hajatan dan hiburan.
Hal ini dilakukan karena sangat terimbas dengan adanya larangan pagelaran hajatan dan hiburan akibat pandemi Corona. Sejak bulan Maret hingga saat ini tidak bisa beraktivitas untuk memenuhi kebutuhan keseharian.
“Tolong pak, normalkan kembali. Karena kita juga butuh untuk bayar kreditan dan butuh perawatan. Lagunya sampai lupa pak, karena lima bulan tidak nyanyi,” kata Diah Safitri, salah satu penyanyi di Banyuwangi.
Sementara Iwan, salah satu perwakilan pengusaha sound system di Banyuwangi juga mengeluh. Ia mengaku sampai menjual peralatan panggungnya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya selama pandemi Covid-19.
“Pentas dan genset sudah saya jual untuk kebutuhan hidup keluarga saya. Belum keluhan rekan yang lainnya. Jadi sangat besar sekali pengaruhnya imbas larangan gelaran hajatan dan hiburan akibat pandemi ini,” kata Iwan.
Aksi damai ini diterima dengan baik oleh Pemkab setempat. Pendemo duduk bareng bersama Waka Polresta Banyuwangi, Sekda Banyuwangi dan anggota Gugus Tugas Penanganan Covid-19, untuk mencari solusi. Hasilnya, mulai Jumat (7/5/2020) mendatang, diperbolehkan kembali menggelar hajatan.
“Alhamdulillah, Gugus Tugas Covid-19 bersama perwakilan pengusaha sound system, terop dan pelaku seni segera membuat SOP dalam menggelar hajatan atau pertunjukan seni,” jelas Iwan.
Sekda Banyuwangi Mujiono, yang juga Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Banyuwangi berharap, SOP dalam pelaksanaan hajatan dan pertunjukan kesenian di Banyuwangi dapat diselesaikan dan disepakati bersama.
“Sehingga semuanya jalan, tetapi tetap mengedepankan keamanan dan keselamatan bersama terhadap Covid-19. Kemudian dapat produktif mendapatkan pendapatan,” tukas Mujiono.
Reporter: Yudi Irawan
Redaktur: Sulaiman