MediaJatim.com, Pacitan – Guna meringankan beban hidup keluarga kurang mampu dan terdampak Covid 19, Polres Pacitan dan Polsek Jajaran mendistribusikan bantuan sosial (Bansos) bahan makan berupa beras sebanyak 10 Ton.
Bantuan itu, merupakan program Polri Peduli Tahap ke III atau di Bulan Agustus 2020, yang sebelumnya untuk tahap I dan II bantuan serupa telah disalurkan pada Bulan Juni dan Juli lalu.
Sebelum dibagikan kepada warga, secara simbolis puluhan ton beras tersebut diserahkan oleh Kapolres Pacitan kepada Polsek Jajaran, yang bertempat di Graha Bhayangkara Polres Pacitan pada Minggu (16/8/2020).
10 Ton beras tersebut, ditujukan kepada 1.000 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di 12 kecamatan di Pacitan, dengan sasaran penyaluran bantuan yakni warga kurang mampu, keluarga pasien confirm Covid 19 dan warga terdampak Covid 19.
Adapun rinciannya, untuk Polsek Pacitan, Polsek Pringkuku, Polsek Tulakan, Polsek Ngadirojo, Polsek Sudimoro, Polsek Arjosari, Polsek Kebonagung dan Polsek Tegalombo masing-masing sebanyak 1000 kilogram beras, yang disalurkan kepada 100 KPM di setiap wilayah dan setiap penerima manfaat mendapat 10 kilogram.
Kemudian, untuk Polsek Punung, Polsek Donorojo, Polsek Bandar dan Polsek Nawangan masing-masing 500 kilogram beras yang diperuntukkan kepada 50 KPM di setiap wilayah, dan setiap penerima manfaat menerima 10 kilogram.
Kegiatan tersebut, tidak lain merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga yang terdampak pandemi Covid-19. Mengingat, perekonomian warga melemah dan sulit memenuhi kebutuhan sehari-hari akibat dari wabah tersebut.
Reporter: Sigit
Redaktur: Zul