Diduga Pesta Miras, Sembilan Pemuda Diamankan Polisi

Media Jatim

MEDIAJATIM.COM, Sumenep – Sabhara Polres Sumenep, Jawa Timur, mengamankan sembilan pemuda yang diduga pesta miras, Minggu (06/09/2020).

Sembilan pemuda ini diamankan di jalan lingkar utara, Desa Parsanga, Kecamatan Kota, sekitar pukul 00.30 WIB, saat polisi melakukan patroli rutin.

“Iya, sembilan orang. Tiga perempuan dan enam laki-laki,” tutur AKP. Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep.

Inisial sembilan pemuda yang diamankan, tambah Widi, yakni AR (17) warga desa Manding Timur, Kecamatan Manding, inisial W (16), warga desa Romben Guna Kecamatan Dungkek, dan R, warga desa Aeng Merah, Kecamatan Batu Putih.

Baca Juga:  Bakal Belanja Buku Rp100 Juta, DPK Pamekasan Alokasikan 25 Persen Anggaran untuk e-Book

Sementara enam pemuda lainnya yang berinisial MM (17), N (17), Y(17), H (16), F (16) dan IW (17) merupakan warga desa Juruan Laok, Kecamatan Batu Putih, Sumenep.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi yang diduga menjadi tempat pesta miras. Diantaranya, satu botol berisi setengah alkohol 70%, satu botol sisa alkohol, dan satu botol air mineral yang diduga berisi sisa campuran alkohol dan minuman sachet.

“Barang bukti yang diamankan juga ada empat sepeda motor,” tambah Widi.

Saat ini, sembilan pemuda ini diamankan di Polres setempat untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga:  Kepala Diskopindag Sampang Tepis Tudingan Bakal Pakai Cara Kejam untuk Relokasi Pasar Srimangunan

Reporter: NK

Redaktur: Sulaiman