Diduga Pesta Miras, Sembilan Pemuda Diamankan Polisi

Media Jatim

MEDIAJATIM.COM, Sumenep – Sabhara Polres Sumenep, Jawa Timur, mengamankan sembilan pemuda yang diduga pesta miras, Minggu (06/09/2020).

IMG-20250610-WA0026
IMG-20250610-WA0028
IMG-20250608-WA0056
IMG-20250610-WA0027
IMG-20250610-WA0029

Sembilan pemuda ini diamankan di jalan lingkar utara, Desa Parsanga, Kecamatan Kota, sekitar pukul 00.30 WIB, saat polisi melakukan patroli rutin.

IMG-20250609-WA0045

“Iya, sembilan orang. Tiga perempuan dan enam laki-laki,” tutur AKP. Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep.

Baca Juga:  BLK Muncar Segera Difungsikan

Inisial sembilan pemuda yang diamankan, tambah Widi, yakni AR (17) warga desa Manding Timur, Kecamatan Manding, inisial W (16), warga desa Romben Guna Kecamatan Dungkek, dan R, warga desa Aeng Merah, Kecamatan Batu Putih.

Sementara enam pemuda lainnya yang berinisial MM (17), N (17), Y(17), H (16), F (16) dan IW (17) merupakan warga desa Juruan Laok, Kecamatan Batu Putih, Sumenep.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi yang diduga menjadi tempat pesta miras. Diantaranya, satu botol berisi setengah alkohol 70%, satu botol sisa alkohol, dan satu botol air mineral yang diduga berisi sisa campuran alkohol dan minuman sachet.

Baca Juga:  Pengusaha Sound, Terop dan Seniman Demo Pemkab Banyuwangi

“Barang bukti yang diamankan juga ada empat sepeda motor,” tambah Widi.

Saat ini, sembilan pemuda ini diamankan di Polres setempat untuk proses lebih lanjut.

Reporter: NK

Redaktur: Sulaiman