ASN dan Muda-Mudi Terjaring Operasi Yustisi

Media Jatim

Mediajatim.com, Sumenep – Tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP menggelar operasi Yustisi di sisi timur taman kota Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Senin sore (14/9/20).

Operasi yang difokuskan pada penegakan protokol kesehatan ini, menjaring dua ASN di lingkungan Pemkab setempat dan puluhan muda-mudi yang abai mengenakan masker saat berkendara.

“Operasi Yustisi ini, menindaklanjuti Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang protokol kesehatan,” tutur AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep, di sela-sela operasi digelar.

Dua ASN yang terjaring operasi, masih mengenakan seragam kantor. Bahkan satu diantaranya mengendarai sepeda motor berplat merah.

Baca Juga:  Imigrasi Pamekasan Kunjungi Pemkab Bangkalan, Bahas Peningkatan Layanan di MPP

“Rata-rata terjaring semua operasi Yustisi. Termasuk juga ASN,” jelas mantan Kapolsek kota ini.

Para pelanggar diberi sanksi berupa push up, sit up, menyanyikan lagu indonesia raya dan membacakan pancasila.

“Baru setelah itu, kami memberikan masker,” tambahnya.

Sebelum melakukan sanksi, para pelanggar yang sebagian besar adalah muda-mudi ini, dimintai data diri dan mengisi surat perjanjian untuk tidak mengulangi lagi.

“Tadi yang terjaring (razia yustisi) sekitar 50 lebih. Demikian,” ungkap Widi pada awak media.

Di tengah pandemi Covid-19 ini, penindakan untuk menegakkan potokol kesehatan akan terus dilakukan. Harapannya bisa menekan sikap abai warga untuk tidak menggunakan masker, termasuk saat berkendara.

Baca Juga:  Setubuhi Anak di Bawah Umur Berkali-kali, Pria di Muncar Ini Masuk Bui

Reporter: NK
Redaktur: Sulaiman