web media jatim

Merdeka Belajar ala Narapidana

Media Jatim

Mediajatim.com, Sumenep – Kemerdekaan untuk mendapatkan pendidikan, adalah hak seluruh warga Indonesia. Tidak terkecuali para narapidana yang hingga hari ini masih mendekam di balik jeruji.

Di Rutan Klas IIB Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kemerdekaan belajar digelar. Tampak puluhan napi antusias mengikuti mata pelajaran atau mapel bahasa inggris saat sekolah kejar paket C.

Sejak satu minggu terakhir, Rutan Klas IIB menyulap ruang kunjungan rutan menjadi ruang kelas. Selain antusias mengikuti pembelajaran, para napi yang mengikuti sekolah kejar paket C ini juga antusias untuk mempraktikkan pembelajaran di depan kelas.

Serly Blue Diamond, adalah salah satu napi yang mengikuti kejar paket C. Dengan wajah gembira, dia menyampaikan kebanggaannya bisa melanjutkan sekolah meskipun sedang di balik jeruji.

“Saya ingin nambah ilmu lagi, Pak. Bukankah ilmu itu, umurnya panjang maksudnya,” tutur Serly dengan semangat.

Baca Juga:  Pemerintah dan Warga Sentol Daya Santuni Anak Yatim di Acara Rokat Desa

Keinginan untuk sekolah kejar paket C, adalah kehendak pribadi. Serly pun bercerita, dirinya putus sekolah saat duduk di bangku SMK. Dia akui saat itu salah pergaulan.

“Siapa tahu nanti saya bisa melanjutkan ke perguruan tinggi. Siapa tahu kan pak?” lanjutnya.

4_20250516_115309_0003
1_20250516_115308_0000
2_20250516_115309_0001
5_20250516_115309_0004
3_20250516_115309_0002
6_20250516_115309_0005
7_20250516_115309_0006

Sementara itu, Kepala Rutan Klas IIB Sumenep menyatakan bahwa ada fungsi pemasyarakatan (Rutan) yang harus dipenuhi oleh negara.

“Negara tidak berhak membuat mereka (napi) lebih buruk, dari sebelum mereka masuk,” kata Viverdi Anggoro, Kepala Rutan Klas IIB Sumenep.

Program merdeka belajar yang digagas bersama dinas pendidikan Kabupaten Sumenep ini, menurut Verdi, bukan sekedar untuk mengisi waktu. Tapi sampai selesai hingga mendapat ijazah.

Baca Juga:  Fitnah Suporter Madura United, Badri Minta Maaf Terbuka

“Kami serius. Bahkan napi yang berminat, harus mengisi data seperti KK, KTP, untuk didata di Dinas Pendidikan,” jelas Verdi.

Di Rutan Klas IIB Kabupaten Sumenep ini, ada tiga sekolah kejar paket yang digelar. Diantaranya sekolah kejar paket A yang diikuti 12 napi, paket B sebanyak 15 napi dan sekolah kejar paket C sebanyak 15 napi.

Sebanyak 10 guru ASN di lingkungan Dinas Pendidikan, ditunjuk untuk mengajar para napi di dalam rutan.

“Kami membuat jargon seperti yang menteri pendidikan sampaikan, merdeka belajar. Kami hanya membatasi mereka bergerak. Tapi untuk belajar dan inisiatif yang lain, kami berikan kemerdekaan,” tutupnya.

Reporter: NK
Redaktur: Sulaiman