Kemenag Ngawi: Pencairan BOP Dampak Covid-19 Tahap Kedua Masih Jelas

Media Jatim

MEDIAJATIM.COM | Ngawi – Pencairan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dampak Covid-19, dinantikan pencairannya oleh ribuan lembaga pendidikan Islam di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Berdasarkan pemberitahuan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ngawi, bantuan tersebut diterimakan untuk Lembaga Pendidikan Qur’an (LPQ), Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), Dan Pondok Pesantren (Pontren).

Sejatinya, pencairan BOP tahap pertama sudah pernah digelontorkan. Sekarang, yang dinantikan pencairan BOP tahap kedua. Sementara menurut Kepala Seksi Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren (Kasie PD Pontren) Kemenag Ngawi Sunadi, Kemenag tidak memiliki wewenang untuk menggelontorkan dana tersebut.

Baca Juga:  Cerita Mahasiswa UTM Jadi Tukang Ojek, Penghasilannya Bisa Jamin Biaya Makan Tiap Hari

“Kemenag Ngawi hanya bertugas melakukan verifikasi data calon-calon penerima dana bantuan BOP dampak Covid-19 tahap kedua ini,” jelas Sunadi saat ditanya masalah pencairan tahap kedua BOP dampak Covid-19, Selasa (3/11/2020).

Saat ini, lanjutnya, pihak Kemenag Ngawi masih dalam tahap melakukan verifikasi data calon penerima BOP dampak Covid-19 tahap dua ini.

“Untuk cairnya kapan belum tahu, soalnya kan masih verifikasi terlebih dahulu,” tegasnya.

Untuk diketahui, isi surat Kemenag Pusat, LPQ masing-masing akan menerima bantuan sebesar 10Juta, MDT sebesar 15 juta Rupiah. Sedangkan untuk Pondok Pesantren, sekitar 25 juta hingga 50 juta Rupiah, tergantung besar kecilnya Pontren.

Baca Juga:  Peduli Covid-19, BAZNAS Lamongan Salurkan 6.000 Paket Sembako

Reporter: Dimas

Redaktur: Zul