MEDIAJATIM.COM | Pamekasan – Penetapan R-APBD Pamekasan tahun 2021 yang ditetapkan hari ini (29/12/2020) menjadi kado pahit bagi warga Pamekasan yang selama ini menjadi langganan banjir akibat luapan sungai.
“Kami nilai sebagai kado pahit, karena dari komponen APBD 2021 yang disahkan tersebut masih menggambarkan kurangnya perhatian pemerintah Pamekasan dalam penanganan bencana tahunan,” ujar Ketua LSM Sungai Watch Pamekasan (SWP) Moh. Jatim, Selasa (29/12/2020).
Katanya, tidak adanya anggaran pengerukan sedimentasi sungai menjadi salah satu kriteria bahwa ini kado pahit bagi warga yang selama 3 tahun menjadi langganan banjir.
Dalam R-APBD Pamekasan Tahun 2021 memang sudah dianggarkan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang untuk rehabilitasi sungai senilai Rp2,7 miliar. Rinciannya Rp1,4 miliar untuk program normalisasi dan restorasi sungai, serta untuk kanalisasi banjir senilai Rp999 juta. Menurut mantan aktivis PMII itu, alokasi anggaran dan rencana anggaran tersebut masih normatif dan dinilai belum menyentuh pokok persoalan untuk penanganan lingkungan dalam antisipasi banjir.
“Sebab di Pamekasan terdapat sebanyak 14 sungai yang secara serentak perlu dilakukan restorasi dan rehabilitasi akibat tidak adanya pengerukan sedimentasi sungai dalam tiga tahun terakhir,” ungkapnya.
Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup yang juga seharusnya berperan aktif dalam mengedukasi dan penanganan kebersihan sungai, tidak melakukan perencanaan dan pengalokasian dengan baik.
“Kami lihat hanya ada sekitar Rp20 juta yang mereka anggarkan hanya sekedar sosialisasi untuk pencemaran lingkungan. Ini semacam program setengah hati, karena nyatanya pencemaran sungai melalui sampah rumah tangga dan toko sudah sangat jauh. Anggaran 20 juta Rupiah tersebut sangat kecil dibanding dengan anggaran pengadaan seragam yang mencapai Rp106 juta,” jelas Moh. Jatim.
Reporter: Zul
Redaktur: A6