MEDIAJATIM.COM | Jakarta – Kongres Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ke- XXXI di Surabaya yang sempat tertunda memasuki sindang pleno 3 dimana agendanya adalah pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pengurus PB HMI Periode 2018-2020.
Dalam penyampaian LPJ yang dibacakan oleh Pj. Ketua Umum PB HMI, Arya Kharisma Hardy tidak sesuai harapan. Pasalnya hanya dihadiri oleh sebagian cabang.
Menyikapi hal tersebut, Pj. Direktur Utama Badan Koordinasi Nasional Lembaga Pers Mahasiswa Islam (Dirut Bakornas LAPMI) PB HMI, Rama Fadillah menilai seharusnya pembahasannya dipending.
“Seharusnya dipending dulu sampai forum menjadi kuorum. Kalau begini gimana ceritanya dari dari 156 cabang kok hanya ada beberapa cabang saja,” katanya, Rabu (24/3/2021).
Selain itu, dalam agenda pembahasannya tiga cabang menerima dan dua cabang menolak.
“Anehnya tetap dimulai walau hanya 5 cabang, dan langsung ditetapkan sebagai demisioner. Jelas ini ada intrik yang ditutup-tutupi tentang pembahasannya,” tambahnya.
Rama menegaskan, untuk dapat ditunjau kembali tersoal LPJ Pengurus periode 2018-2020.
“Saya mendesak Pimpinan Sidang dan SC Kongres HMI ke 31 untuk mem-PK pleno 3 itu!.” Tegasnya.
Pantauan awak media, meskipun ada sejumlah suara peserta kongres menolak LPJ Arya Kharisma Hardy, pimpinan sidang tetap melanjutkan forum dan tampak terkesan dipaksakan.
Reporter: Sin
Redaktur: Zul