Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum IAIN Madura Sudah Terverifikasi Kemenkumham Jatim

Media Jatim

MEDIAJATIM.COM | Pamekasan – Jumat (30/4/2121), Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) IAIN Madura sudah terverifikasi secara faktual atau lapangan oleh Tim Verifikasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur.

Verifikasi tersebut terhitung satu bulan pasca pengungkit data LKBH IAIN Madura ke Kanwil Jawa Timur Selasa (30/03/2021) lalu.

“Tanggal 30 April giliran dilakukan verifikasi faktual oleh Tim Verifikasi Kemenkumham, Jawa Timur ke Kantor LKBH IAIN Madura secara memikat,” keterangan tertulis di akun resmi Fakultas Syariah IAIN Madura, Sabtu (1/5/2021).

Tahapan-tahapan ini bukan yang kesatu atau pun yang kedua, melainkan sudah berkali-kali dilalui oleh Tim Persiapan Akreditasi LKBH IAIN Madura yang tidak mengenal Lelah.

Baca Juga:  Membanggakan, Kader Himaspa Pamekasan Ini Terbitkan Novel

“Alhamdulillah terucapkan dari Tim Persiapan Akreditasi LKBH IAIN Madura sebagai syukur dan kebahagian sertelah mendengar pernyataan dari 2 (dua) verifikator Kemenkumham, Jawa Timur yang kedua-duanya menyampaikan pernyataan yang sama,” keterangan lebih lanjut.

Dari keterangan tersebut, dijelaskan bahwa penilaian dilihat dari data dan kantornya LKBH IAIN Madura sudah layak menyandang predikat “Terakreditasi”, meskipun verifikator menyampaikan bahwa yang berhak meluluskan adalah Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Tim Persiapan Akreditasi dan pengelola LKBH IAIN Madura berharap, LKBH IAIN Madura menjadi organisasi bantuan hukum yang memenuhi syarat kelulusan dalam proses pengungkit dan akreditasi, guna membantu masyarakat pencari keadilan yang terkategori kurang mampu.

Baca Juga:  Kopri Rayon Saptawikrama Tutup Rangkaian Peringatan Harlah ke-55 dengan Talkshow

Maimun, Dekan Fakultas Syariah, mengapresiasi kinerja keras Tim Persiapan Akreditasi LKBH. Menurutnya, LKBH menjadi lab yang multifungsi, bisa berfungsi untuk mahasiswa Fakultas Syariah, berfungsi untuk masyarakat karena memberi pendampingan, konsultasi dan bahkan bantuan hukum secara gratis untuk masayrakat tidak mampu.

“LKBH juga menjadi wadah alumni untuk melanjutkan karirnya dalam bidang keadvokatan maupun paralegal. Fasya sangat mensupport tim agar LKBH segera teregister dan terakreditasi Kemenkumham,” katanya kepada Media Jatim, Senin (3/5/2021).

Reporter: Gafur

Redaktur: Zul