MEDIAJATIM.COM | Jember – Selama ini kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan tatap muka masih jarang dilakukan, meskipun di sisi lain kegiatan belajar dengan daring sudah kurang diminati. Pasalnya, sekolah dengan tatap muka, dikhawatirkan akan memicu terjadinya klaster baru penularan virus yang mematikan itu.
Namun kekhawatiran tersebut sirna saat menyaksikan KBM di Sekolah Menengah Kejuruan Islam Bustanul Ulum (SMK IBU) Desa/Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember. Di sekolah ini, sejak beberapa waktu lalu sudah menyelenggarakan KBM tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat.
Menurut Ketua Yayasan Pendidikan Islam Bustanul Ulum (YPIBU), H Muhammad Hafidi, untuk menghindari hal-hal yang tidak dinginkan terkait dengan ancaman virus Corona, pihaknya menerapkan ansitisipasi berlapis. Yaitu semua guru, karyawan, dan murid wajib melakukan vaksinasi dan swab. Tidak hanya itu, saat di sekolah prokes wajib dipatuhi seperti mencuci tangan, pakai masker, dan menjaga jarak.
“Alhamdulillah, sampai hari ini semua murid SMK dan pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan belajar mengajar, semuanya sehat, tak kurang suatu apa,” ujarnya di kompleks Pondok Pesantren Islam Bustanul Ulum, Desa/Kecamatan Pakusari, Jember, Kamis (3/6).
KBM di sekolah tersebut berjalan seperti biasa tanpa ada mata pelajaran yang dikurangi. Pihak sekolah hanya mengurangi durasi jam pelajaran. Jika biasanya satu mata pelajaran ditempuh dengan waktu 40 menit, namun saat ini hanya 30 menit. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi waktu murid berada di kelas.
“Jadi berbagai ikhtiar kami lakukan untuk sekolah tatap muka ini,” lanjut Hafidi.
Ia menegaskan, keputusan pihaknya untuk melakukan KBM dengan tatap muka, sudah melalui kesepakatan bersama antara Polres, Dandim 0824 Jember dan Satgas Covid-19. Dalam kesepakatan itu, terdapat point ikrar bersama seluruh siswa dan guru SMK IBU untuk menciptakan kesehatan pribadi dengan menerapkan prokes dalam mengikuti pelajaran di sekolah.
“Kalau ada yang melanggar kesepakatan, baik siswa maupun guru dan karyawan, kita kasih sanksi tegas,” pungkasnya.
Reporter: Aryudi A Razaq
Redaktur: Sulaiman