web media jatim

Diperjuangkan Komisi B, Raperda Perlindungan Petani Garam Masuk Propemperda 2021

Media Jatim

MEDIAJATIM.COM – Komitmen Komisi B DPRD Jawa Timur memberikan perlindungan terhadap petani garam terus dibuktikan. Salah satunya dengan mengawal usulan pembentukan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perlindungan petani garam di Jawa Timur, menjadi regulasi yang menguntungkan petani.

Usulan tersebut kini sudah masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (propemperda) 2021. Bahkan, pembahasan raperda itu dijadwalkan masuk masa sidang II. Selanjutnya, tinggal menunggu jadwal pembahasan antara Komisi B DPRD Jatim dengan mitra kerja yang berwenang.

Ketua Komisi B DPRD Jatim Aliyadi Mustofa mengatakan, beberapa waktu lalu dirinya mengusulkan dua raperda. Yakni, raperda tentang perlindungan petani garam dan desa wisata. Dua usulan yang dilatarbelakangi keprihatinan terhadap kondisi petani garam dan potensi wisata desa itu disetujui dan mulai akan dibahas tahun ini.

Baca Juga:  Hujan Deras, Pohon Karsen Tumbang Menimpa Warung

Namun, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jatim mendahulukan pembahasan raperda desa wisata. Sementara raperda tentang perlindungan petani garam masih tahap melengkapi dokumen yang dibutuhkan. Salah satunya, naskah akademik (NA). Naskah tersebut dalam tahap penyusunan.

4_20250516_115309_0003
1_20250516_115308_0000
2_20250516_115309_0001
5_20250516_115309_0004
3_20250516_115309_0002
6_20250516_115309_0005
7_20250516_115309_0006

“Setelah NA selesai, nantinya raperda itu akan dibahas. Kami hanya berwenang mengusulkan, selanjutnya merupakan kewenangan Bapemperda,” katanya, Kamis (10/6/2021).

Pria yang biasa disapa Gus Aliyadi itu mengatakan, pembentukan peraturan daerah memiliki mekanisme dan tahapan tersendiri. Dewan tidak bisa serta merta mengesahkan regulasi itu.

Baca Juga:  Pj Bupati Bangkalan Akan Rancang Perbup OPD Wajib Beli Produk di Sentra IKM

“Ada tahapannya. Semua butuh proses,” tambahnya singkat.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, pihaknya tetap komitmen untuk terus membela petani garam. Segala upaya akan dilakukan sesuai kewenangan yang dimiliki.

Menurut dia, kedepan petani garam harus meraup untung dari jerih payah yang dilakukan. Sebab, selama ini, petani kerap dirugikan. Harga garam di lapangan sangat tidak layak. Bahkan, banyak kristal putih milik petani tidak laku.

Dengan demikian, Gus Aliyadi akan terus mengawal perlindungan terhadap petani. Salah satunya, dengan membuat regulasi yang menguntungkan terhadap para petani garam di Jawa Timur.

“Saya miris melihat banyak garam menumpuk tidak laku,” tutupnya. (*)