web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01

Fasilitasi Pengusaha Rokok Lokal, Bersiap Bangun 10 Gudang di Lahan KIHT

Media Jatim
Disperindag dan Bea Cukai Madura sedang berkoordinasi mengenai rencana pembangunan KIHT di Desa Gugul. (Foto: Ist)

MEDIAJATIM.COM | PAMEKASAN – Rencana pembangunan kawasan industri hasil tembakau (KIHT) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan telah memasuki tahap studi kelayakan oleh Universitas Jember (Unej).

“Kontrak kita dengan Unej sampai tanggal 20 Juni, jadi 20 Juni itu sudah final dari sana,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Perlindungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Agus Wijaya.

Pihaknya telah membangun kerja sama dengan Unej sejak bulan Maret. Pembangunan KIHT itu dianggarkan Rp7 miliar. Dari dana tersebut, Rp250 juta untuk biaya studi kelayakan. Semua biaya itu bersumber dari dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT).

Baca Juga:  Gubernur Jatim: Saatnya Kembali Tancap Gas dan Bekerja Efektif-Produktif!

“Rencana kami, ini untuk mengurangi rokok ilegal di Pamekasan,” ucap Agus.

Pemkab Pamekasan memiliki lahan seluas 2,5 hektar di Desa Gugul. Sehingga tidak perlu melakukan pembebasan lahan. Menurutnya, Indonesia baru memiliki dua KIHT, yaitu Kabupaten Kudus Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030

Pihaknya telah melakukan studi banding ke Kabupaten Kudus. Namun itu belum dirasa cukup, pihaknya masih akan studi banding ke Kabupaten Soppeng. Pihaknya berencana, tahun ini membangun pagar, saluran dan pemadatan tanah di lokasi KIHT tersebut.

Baca Juga:  Peringati Harlah NU, 29 Hafidz UIJ Gelar Khotmil Qur’an bil Ghoib

Lahan seluas 2,5 hektar itu akan digunakan untuk kegiatan produksi rokok lokal. Tahun 2022 akan dibangun 10 gudang dan alat-alat untuk digunakan pengusaha rokok lokal. Sistemnya menggunakan sistem sewa. Namun tarifnya belum ditentukan.

“Bisa jadi satu Gudang itu digunakan beberapa orang, bisa jadi satu orang buat dua merek,” ujarnya.

Tidak hanya mampu menekan peredaran rokok ilegal. Dengan adanya KIHT, akan banyak tenaga kerja yang terserap. Pihaknya juga akan mefasilitasi para tenaga kerja dengan dilakukan pembinaan berupa pelatihan-pelatihan.

“Nanti pengusaha itu yang melakukan rekrutmen, jika butuh pembinaan nanti kita latih mereka,” pungkas Agus Wijaya.

Reporter: Zul

Redaktur: A6