MEDIAJATIM.COM | PAMEKASAN – Guna menggencarkan program “Gempur Rokok Ilegal” Kantor Bea Cukai Madura melakukan sejumlah tahapan proses. Mulai dari sosialisasi, pembinaan hingga pemberantasan barang kena cukai ilegal di Kabupaten Pamekasan.
Kepala Kantor Bea Cukai Madura Yanuar Calliandra menuturkan, pihaknya memulai sosialisasi dengan model mengumpulkan semua pengusaha rokok di Madura. Dengan pertemuan itu dilakukan sosialisasi dan menyerap aspirasi seluruh pengguna jasa Kantor Bea Cukai.
“Kami menerima pengertian apapun dari mereka. Menerima keluhan apapun dari mereka,” ucapnya.
Selain itu, dalam melakukan sosialisasi, pihaknya menggandeng sejumlah instansi. Sosialisasi tersebut dilakukan agar setiap ada perkembangan informasi ataupun adanya peraturan baru, dapat tersampaikan kepada seluruh pengusaha rokok.
Untuk memberikan edukasi kepada masyarakat desa, pihaknya telah bersinergi dengan Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan. Pihaknya memberikan edukasi dan pengetahuan tentang cukai kepada masyarakat desa.
“Kami berharap sosialisasi yang direncanakan dapat berjalan lancar dan efektif. Tujuannya untuk menekan angka rokok ilegal,” ulas Yanuar.
Pihaknya juga membangun sinergi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pamekasan untuk melakukan pemetaan terhadap sejumlah pabrik rokok yang ada di Pamekasan. Tujuannya untuk mengetahui pabrik rokok yang akan menjadi pengusaha kena pajak (PKP).
“Ini baik untuk dilaksanakan, selain untuk merawat sinergi antar instansi juga untuk meningkatkan penerimaan negara,” ungkap Yanuar.
Dalam hal penegakan hukum, pihaknya telah bersinergi dengan Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan. Bersama Polres, pihaknya berkomitmen melakukan edukasi tanpa henti mengenai ketentuan cukai dan manfaatnya kepada masyarakat hingga ke pelosok desa.
“Ini dilakukan agar masyarakat terutama para pengusaha rokok lebih taat pada aturan yang berlaku,” tangkasnya.
Tidak hanya itu, pihaknya telah membuka layanan pembinaan selama 24 jam untuk masyarakat. Sosialisasi dan pembinaan tersebut dilakukan secara tatap muka dan juga secara digital. Pembinaan itu dilakukan untuk meraih wilayah birokrasi yang bersih dan melayani.
Dengan telah gencarnya sosialisasi da pembinaan tersebut, pihaknya tidak menolerir kegiatan produksi rokok ilegal. Bahkan, dia mengancam akan melakukan tindakan terhadap para pengusaha rokok ilegal. Mulai pemblokiran, penyitaan barang kena cukai ilegal hingga ke penangkapan.
“Kami mengingatkan agar segera mengondisikan perusahaannya menjadi perusahaan yang benar-benar ilegal,” tegas Yanuar.
Reporter: Zul
Redaktur: A6