Hasil Studi Nyatakan Kelayakan KIHT, Dinggarkan Rp7,5 M dari DBHCHT Tahun 2021

Media Jatim
STUDI KELAYAKAN: Sejumlah instansi dari Disperindag Pamekasan, Beacukai Madura bersama Unej.

MEDIAJATIM.COM | PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menganggarkan  pembangunan kawasan industri hasil tembakau (KIHT) sebesar Rp7,5 miliar lebih. Anggaran tersebut bersumber dari dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2021. Adapun alokasi DBHCHT Pamekasan pada tahun ini mencapai Rp64,5 miliar lebih.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Ahmad Sjaifuddin mengatakan, anggaran tersebut untuk perencanaan dan pembangunan tahap awal pembentukan KIHT. Selain itu, pihaknya juga mendapat alokasi anggaran sebesar Rp100 juta dari DBHCHT untuk melakukan sosialisasi undang-undang tentang cukai.

Sebelum KIHT dibangun, pihaknya perlu melakukan studi kelayakan dari berbagai aspek termasuk lokasi KIHT yang akan dibangun di Desa Gugul Kecamatan Tlanakan. Universitas Jember (Unej) dipercaya untuk melakukan studi kelayakan mulai bulan April hingga Juli 2021. Pemkab Pamekasan menganggarkan dana sebesar Rp290 juta untuk kegiatan studi kelayakan.

Ahmad menerangkan, pihak Unej telah menyampaikan hasil studi kelayakan yang dilakukan. Hasilnya, KIHT di Desa Gugul layak untuk dibangun karena telah memenuhi beberapa indikator. Sejak bulan April lalu, Unej telah melakukan beberapa kegiatan survei. Mulai dari berkoordinasi dengan instansi terkait, pemilik pabrik rokok besar, dan pabrik rokok lokal.

Baca Juga:  Warga Legung Ditemukan Meninggal di Pinggir Pantai

Pihak Unej juga melakukan survei ke lokasi yang direncanakan dibangun KIHT. Mereka melakukan wawancara kepada pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat. Sejatinya, Unej akan memaparkan hasil studinya kepada Pemkab Pamekasan pada Minggu ini. Namun, karena adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)  darurat maka harus tertunda.

Menurut Ahmad, setelah survei menyatakan layak, maka akan dilakukan lelang oleh layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) untuk pembuatan detail engineering design (​DED) pembangunan gedung KIHT. Pihanya menarget, pada tahun ini sudah dilakukan pemadatan tanah dan pembangunan pagar serta saluran di lahan KIHT seluas 2,5 hektar.

“Kami usahakan, akhir Desember tahun ini pagar, saluran dan pemadatan tanah sudah dilakukan,” pungkas Ahmad.

Sementara pembangunan gedung perkantoran dan gudang KIHT akan dilanjutkan pada tahun 2022. Pemkab Pamekasan akan menganggarkan kembali rencana pembentukan KIHT dari DBHCHT pada tahun 2022 mendatang. Satu gudang direncanakan seluas 400 meter persegi. Perkantoran dan ruang laboratorium juga akan dibangun dengan model bangunan satu lantai.

Baca Juga:  Oknum Polisi Pukul dan Tendang Pendemo, PMII Banyuwangi: Itu Langgar SOP Pengamanan

“Nanti kalau sudah selesai, kami undang semua pabrik lokal untuk disosialisasikan siapa yang mau masuk ke sana,” pungkas Ahmad.

Anggaran:

DBHCHT Pamekasan 2021: Rp64.549.613.000

Anggaran pembentukan KIHT: Rp7.558.413.500

Kerja sama dengan Unej untuk studi kelayakan: Rp290 juta

Proses studi kelayakan oleh Unej:

  1. Koordinasi dengan dinas dan instansi terkait
  2. Koordinasi dengan 8 pabrik rokok besar
  3. Koordinasi dengan 20 pabrik rokok lokal Pamekasan
  4. Wawancara dengan pemdes dan warga Desa Gugul

Rencana hingga Desember 2021:

  1. Lelang DED
  2. Pembangunan jalan akses menuju lokasi KIHT.
  3. Pembangunan pagar.
  4. Pembangunan saluran.
  5. Pemadatan tanah.

Rencana 2022:

  1. Pembangunan perkantoran.
  2. Pembangunan gedung pertemuan
  3. Pembangunan 10 gudang seluas 20×20 mete

Reporter: Zul

Redaktur: A6