MEDIAJATIM.COM | Jakarta – Bangsa Indonesia sedang di landa Bencana Darurat Covid-19 yang sedang meninggi dan saat ini banyak Rumah Sakit di Papua sangat membutuhkan Dana Operasional bagi Tenaga Kesehatan. Dimana tabung oksigen juga sulit didapat dan hal ini harus menjadi perhatian semua Pemerintahan Daerah di Propinsi Papua.
Hal ini disampaikan Dominggus Wakil Sekretaris DPD KNPI Papua, Kamis (21/07/2021) melalui rilis media di Jakarta.
“Kami sangat menyayangkan tindakan Lukas Enembe Gubernur Papua yang mengabaikan perintah Mendagri agar lebih fokus dalam penanganan Covid 19. Akan tetapi Gubernur Papua lebih fokus buat acara yang mengundang banyak pejabat dalam meresmikan gedung gedung mercusuar senilai 400 Miliar Rupiah,” kritik Dominggus.
Menurutnya, pencanangkan bangunan di tengah kondisi kriris kemanusiaan sangatlah tidak bijak. Apalagi akibat pandemi Covid-19 situasi semakin sulit dengan PPKM Darurat.
“Seharusnya Pemerintahan Daerah Papua tidak membangun gedung-gedung tinggi dulu di tengah keterbatasan faskes dan nakes di Rumah Sakit dan Puskesmas-puskesmas,” jelasnya.
Kata Dominggus dengan laju sebaran Covid-19 yang semakin tinggi di Kabupaten/Kota Se-Propinsi Papua, menjadi prihatin dan kasihan rakyat Papua menjadi korban. Apalagi di saat rakyat masih memutuhkan perhatian khusus persoalan penanganan Kesehatan, akibat ganasnya virus Covid-19.
“Gubernur Papua harus mendengar arahan Pemerintah Pusat bukan membuat agenda tersendiri dan mau buat Lockdown sebulan lamanya. Hal ini tentu bukan solusi bagi rakyat Papua,” ujarnya.
Terakhir kata Dominggus, sebaiknya Lukas Enembe Gubernur Papua fokus dengan misi kemanusiaan dan kesejahteraan rakyat Papua. Dimana masih banyak belum mendapatkan bansos, serta fasilitas kesehatan akibat Covid-19.
“Kesehatan adalah yang utama. Hari ini Indonesia dan Papua khususnya sedang mengalami krisis kemanusiaan akibat pandemi Covid-19. Kami minta program pembangunan gedung-gedung tersebut dibatalkan atau ditunda pada watunya,” tutup Dominggus.
Reporter: Syafrudin Budiman
Redaktur: Zul