Libatkan Media dan KIM, Pemkab Pamekasan Masifkan Sosialisasi DBHCHT

Media Jatim

MEDIAJATIM.COM | PAMEKASAN – Setelah diterapkannya adaptasi kebiasaan baru hingga masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada masa pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan bersama Bea Cukai Madura, memilih menggandeng media dan kelompok informasi masyarakat (KIM) untuk memasifkan sosialisasi pemanfaatan DBHCHT.

Kegiatan sosialisasi melalui media massa, baik online, cetak, maupun elektronik, dinilai efektif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang aturan bea cukai serta sosialisasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura Zainul Arifin menyampaikan, media massa memiliki peranan penting dalam menyampaikan segala bentuk informasi tentang DBHCHT serta UU Bea Cukai di masa pandemi.

Baca Juga:  Khidmat, 1st Anniversary One Blood Community

“Kami dan Pemkab Pamekasan akan terus mengedukasi masyarakat terkait aturan dan pemanfaatan DBHCT. Sosialisasi melalui media dipilih karena PPKM,” katanya, Rabu (21/07/2021)

Menurut Zainul, kegiatan sosialisasi ditekankan pada penegakan hukum dan pemanfaatan DBHCT 2021. Adapun penegakan hukum meliputi pemberantasan barang kena cukai yang sampai saat ini masih marak terjadi di Madura, khususnya di Kabupaten Pamekasan.

“Harapannya nanti pabrikan rokok di Pamekasan bisa meningkatkan kepatuhan untuk mengurus pita cukai,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pamekasan Arif Rachmansyah mengatakan, saat ini pihaknya sudah melibatkan media hingga pegiat kelompok informasi masyarakat (KIM) untuk menyosialisasikan pemanfaatan DBHCHT.

Baca Juga:  Mahasiswa UTM Ini Bagikan Jamu Tradisional Secara Gratis

Dikatakannya, sejumlah media dan pegiat KIM itu akan turut membantu menyosialisasikan ketentuan serta mengawasi pelaksanaannya di lapangan, agar DBHCHT yang diterima Pemkab Pamekasan ini bisa tepat guna dan tepat sasaran.

“Keberadaan KIM akan membantu pola penyebaran informasi terkait DBHCHT agar masyarakat bawah bisa memahami tentang bagaimana penggunaan DBHCHT,” tutupnya.

Reporter: Bahrulrosi

Redaktur: Sulaiman