Nur Yasin Minta Pemerintah Perhatikan Honor Penyuluh KB dan Pelibatan Kiai

Media Jatim

MEDIAJATIM.COM | Jember – Anggota Komisi IX DPR RI, H Nur Yasin meminta pemerintah melibatkan kiai untuk mengatasi prevalensi stunting. Memang pelibatan kiai tidak berhubungan langsung dengan pemberantasan stunting tapi terkait dengan perilaku masyarakat, misalnya pernikahan dini.

IMG-20241108-WA0044
IMG-20241108-WA0042
IMG-20241108-WA0043

“Sebab walaupun gizinya cukup, fasilitas papannya mendukung, tapi kalau perilakunya (masyarakat) tetap, tidak berubah, gak bisa. Perilaku itu misalnya kawin terlalu muda, dan lain-lain,” ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BKKBN di Senayan, Rabu (29/9/2021).

IMG-20241108-WA0045
IMG-20241108-WA0048
IMG-20241108-WA0047

Menurut Nur Yasin, hal tersebut adalah temuan dirinya saat terjun di masyarakat beberapa waktu lalu. Katanya, sosok yang bisa menghambat pernikahan dini adalah kiai. Biasanya dalam pernikahan di desa, mereka mengundang kiai, dan jika sang kiai tiak berkenan, mereka takut melaksanakan pernikahan.

“Jika kiainya melarang, misalnya saat diundang oleh mereka, kalau belum berumur 20 tahun, bilang aja ‘saya tidak mau hadir pada pernikahan kalian kalau masih belum umur 20 tahun’, takut mereka kawin. Ya kalau yang nyuri-nyuri kawin muda, juga ada. Tapi kan itu (peran kiai) cukup menghambat (pernikahan dini),” urainya sambil menambahkan bahwa leading sector masalah ini adalah Kementerian Agama.

H Nur Yasin menambahkan, selain masalah perilaku, tentu gizi juga sangat penting dalam mengurangi angka stunting. Tidak mungkin stunting diberantas jika gizinya tidak diperhatikan, baik untuk ibu hamil maupun bayinya. Berikutnya adalah fasilitas pendukung dalam sebuah keluarga. Misalnya, sanitasi, fentilasi rumah dan sebagainya.

Baca Juga:  Surat Tugas PKB untuk Pilkada Sumenep 2024 Belum Keluar

“Jadi banyak sekali rumah di desa yang tidak memenuhi syarat. Misalnya, jamban saja tidak ada,” urainya.

Dalam kesempatan tersebut, legislator PKB asal Jember Jawa Timur itu juga meminta Kepala BKKBN dan Dirjen Kesmas untuk memperhatikan kehidupan Pembantu Pembina Keluarga Desa atau penyuluh KB. Mereka mungkin bukan ASN tapi sangat bergairah dalam menjalankan tugasnya. Namun sayang mereka tidak mendapatkan penghargaan yang memadai.

“Bonus atau honornya sering terlambat, atau bahan terlupakan. Mohon itu dijaga untuk mengimbangi kesemangatan mereka di dalam mendukung keluarga berenca kita di tingkat desa,” pungkasnya.

Reporter: Aryudi AR

Redaktur: Zul