web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01

Soal Pelaksanaan Pilkades Serentak di Pamekasan, Rida’i Menilai Itu Keputusan yang Tepat

Media Jatim

MEDIAJATIM.COM | Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan tetap memutuskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak digelar pada tanggal 23 April 2022 mendatang. Meskipun muncul gelombang demo yang menuntut agar Pilkades tidak diselenggarakan pada Bulan Ramadhan 1443 Hijriyah.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Pamekasan Rida’i menilai keputusan yang diambil Pemkab setempat sudah tepat dan diyakini telah melalui pertimbangan yang matang.

“Kami meyakini bahwa keputusan tentang pelaksanaan Pilkades Serentak di Pamekasan, sudah dilakukan melalui pertimbangan matang. Sekalipun sempat ada gelombang demonstrasi dari berbagai eleman masyarakat dalam beberapa hari terakhir,” ujar Rida’i, Sabtu (22/01/2022).

Menurutnya, keputusan yang diambil Pemkab terkait pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa itu, sebagai langkah konkrit demi tetap menjaga keamanan dan kondusifitas.

Baca Juga:  Partai UKM Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Moeldoko Sebagai Ketum Partai Demokrat Versi KLB

“Dari itu kami menilai keputusan pemkab Pamekasan tentang pelaksanaan pilkades serentak ini sudah sangat tepat, rasionalisasi dan perencanaannya juga sudah tepat. Tinggal bagaimana panitia pilkades mulai mempersiapkan berbagai tahapan sebagaimana sudah ditetapkan oleh pemerintah,” paparnya.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030

Terkait pelaksanaan pilkades yang bertepatan dengan Bulan Ramadan dan dianggap akan berpengaruh terhadap kualitas ibadah puasa masyarakat Pamekasan, bagi politisi muda itu, bukan sebuah persoalan yang harus diperdebatkan.

“Justru pada Ramadan itu, nantinya masyarakat dapat menahan diri, sekaligus dapat menjaga kehormatan bulan suci Ramadan. Artinya bukan berarti kita berpuasa lantas melupakan kewajiban lain sebagai warga negara yang baik, tentunya kita juga harus tetap berpuasa sekaligus menghindari berbagai hal yang dapat membatalkan ibadah puasa, sekalipun ada pelaksanaan pilkades serentak,” pungkasnya.

Baca Juga:  Minta Cerai Tak Digubris, Perempuan di Pamekasan Kabur Hampir Setahun

Sejatinya, pelaksanaan pilkades serentak di Pamekasan ini digelar pada Bulan September 2021 lalu, namun harus mengalami penundaan akibat pandemi Covid-19. Tercatat, ada 74 desa dari 13 kecamatan berbeda yang akan melaksanakan pilkades serentak pada 23 April 2022 mendatang.

Reporter: Zul

Redaktur: Sulaiman