Komisi C DPRD Jember Pelototi Asal Bahan Baku Mega Proyek Rp664 Miliar

Media Jatim

MEDIAJATIM.COM | Jember – Mega proyek perbaikan jalan senilai Rp664 Miliar di Kabupaten Jember yang sudah dimulai bulan ini, benar-benar mendapat perhatian dari Komisi C DPRD Jember. Komisi C menginginkan proyek multiyears tersebut, selesai tepat waktu dan tanpa masalah.

Karena itu, Komisi C tak hanya akan memelototi proses pengerjaannya tapi juga mengecek legaliltas bahan baku aspal yang akan digunakan untuk proyek tersebut. Jangan sampai bahan bakunya disuplai oleh pihak yang tidak punya ijin alias ilegal.

Untuk memastikan itu semua, Komisi C melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu pabrik pengolahan aspal, yaitu PT Merak Jaya Beton yang berlokasi di Kecamatan Bangsalsari, Jember, Rabu (26/1/2022).

“Kami wajib mengecek asal bahan bakunya, dari mana diperoleh apakah dari perusahaan tambang yang sah atau bagaimana. Harus kami pastikan dulu semuanya legal,” ungkap Ketua Komisi C DPRD Jember, Budi Wicaksono di sela-sela sidak.

Baca Juga:  Terapkan Program Spesifikasi, Miftahul Ulum Kalisat Sabet 3 Juara Porseni KKMA 4

Anggota Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Jember itu menegaskan bahwa perusahaan tambang galian C di Jember cukup banyak karena kondisi sumber daya alamnya memang mendukung, namun hanya sedikit yang memiliki ijin. Katanya, perusahaan tambang liar tidak layak dilibatkan dalam pengadaan bahan baku aspal atau apapun, karena tidak pernah membayar pajak.

“Kami tidak ingin para rekanan mengambil bahan baku dari perusahaan tambang liar. Jika begitu, berarti kita mendukung eksistensi perusahaan ilegal,” jelasnya.

Setelah kunjungan tersebut, Budi mengaku akan mempelajari berkas kontrak para rekanan pemenang tender perbaikan jalan. Juga akan meneliti ‘dari mana’ bahan baku aspal diperoleh oleh para rekanan itu.

Baca Juga:  Sekretaris Aswaja NU Center Jember Raih Penghargaan dari Kemenlu RI

“Semua kami kaji untuk memastikan legalitas dokumen dan bahan bakunya,” ungkapnya.

Perbaikan jalan dan jembatan senilai Rp664 Milair itu merupakan program prestesius dari Bupati Hendy Siswanto dan wakilnya KH Balya Firjaun Barlaman. Fulus yang bejibun itu diperuntukkan bagi perbaikan beberapa jembatan dan jalan sepanjang 922 kilometer di 31 kecamatan se-wilayah Kabupaten Jember.

Sebelum ini, jalan-jalan di Kabupaten Jember banyak yang rusak. Saking banyaknya yang rusak, warga menyebut Jember sebagai kota jeglongan sewu. Sebagian ruas jalan sudah diperbaiki lewat APBD tahun 2021. Selanjutnya, proyek multiyears akan menuntaskan jeglongan sewu itu.

Reporter: Aryudi A Razaq

Redaktur: Zul