Oleh: M Masykur Abdillah*
Pada tahun ini, hampir seluruh umat Islam di dunia memperingati tahun baru hijriyah dengan berbagai perayaan besar. Pawai obor di sepanjang jalan, istighosah, doa dan dzikir bersama di masjid-masjid. Santunan untuk kaum miskin, dhuafa dan yatim piatu juga tak ketinggalan. Semua kegiatan tersebut sebagai bentuk luapan kegembiraan setelah hujaman Covid-19 mulai melandai. Berbagai perayaan tahun baru ini menjadi pertanda tersendiri bagi sikap optimisme yang tumbuh berkembang di kalangan umat Islam. Sikap ini menjadi penggerak dan pemersatu umat Islam untuk kembali menyebarkan nilai-nilai luhur agama.
Secara etimologi, hijrah bermakna proses perpindahan dari satu tempat ke tempat lainnya, atau proses peralihan dari satu fase ke fase lain. Dalam diskursus keislaman, term hijrah dimaknai secara khusus, yaitu proses perpindahan Rasulullah SAW dan umat Islam dari kota kelahiran Mekkah menuju kota Madinah. Kemudian mengalami perkembangan makna berupa proses perpindahan dari tradisi atau kebiasaan buruk atau kurang baik menuju tradisi baru yang lebih positif dan agamis.
Mekkah sebagai tempat kelahiran Rasulullah SAW saat itu digambarkan sebagai daerah yang tandus dan gersang. Mayoritas penduduknya berprofesi sebagai pedagang dan pemburu. Kondisi alam mengharuskan mereka berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lainnya. Secara psikis, penduduk Mekkah saat itu terkenal pemarah, keras, dan bermental petarung. Pada sisi lain, masyarakat Mekkah memiliki kepekaan spritual berupa kemampuan membaca tanda-tanda alam, dan penghayatan terhadap nilai-nilai kesusastraan.
Madinah sebagai tujuan hijrah digambarkan sebagai daerah yang subur dengan hasil pertanian yang melimpah. Masyarakatnya plural dengan berbagai suku dan latar ideologi atau keyakinan yang berbeda-beda. Masing-masing agama menjadikan kitab sucinya sebagai pedoman utama dalam menjalankan roda kehidupan. Mereka hidup rukun saling berdampingan dalam membangun kehidupan yang damai, harmonis, dan sejahtera.
Islam yang turun di Mekkah mengalami hambatan luar biasa, terutama dari kalangan para penyembah berhala dan para pemuka kaum yang menerapkan sistem kasta sosial. Berbagai intimidasi menjadi pembatas ruang gerak umat Islam. Walhasil, perkembangan Islam di Mekkah menjadi terhambat, lambat dan terbatas. Sejarah mencatat, hijrah menjadi titik awal bagi kebangkitan Islam. Dalam kurun waktu tiga belas tahun kemudian, Madinah menjadi pusat kekuatan umat Islam. Ajaran Islam yang bersifat terbuka, humanis dan inklusif lebih mudah diterima masyarakat Madinah.
Piagam Madinah yang menjamin kebebasan dan kemerdekaan masing-masing pemeluk agama menjalankan keyakinannya, menjadi bukti sejarah keterbukaan ajaran Islam. Kewajiban setiap penduduk menjaga Madinah dari berbagai ancaman musuh adalah bukti nyata bahwa Islam mewajibkan cinta tanah air. Bahwa setiap penduduk Madinah memiliki kedudukan sama di hadapan hukum adalah wujud dari keadilan ajaran Islam.
Sejarah panjang dampak hijrah bagi terbentuknya masyarakat Madinah yang berperadaban tinggi, menjadi inspirasi bagi Umar bin Khattab selaku Khalifah untuk menjadikan peristiwa hijrah sebagai awal dari sistem penanggalan atau kalender umat Islam. Hal itu sebagai pertanda, bahwa spirit tahun baru Hijriyah adalah kembali membumikan ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin.
Untuk itu, ada tiga hal yang harus dilakukan, pertama: menjadikan ajaran agama sebagai sistem nilai yang memayungi semua lapisan masyarakat. Kedua: mencari titik kesamaan antar sesama masyarakat untuk dikembangkan menjadi sebuah kekuatan positif. Ketiga: menentukan tujuan bersama dalam menjaga dan memelihara keutuhan bangsa.
Indonesia sebagai bangsa yang plural dengan berbagai latar belakang suku dan aliran keagamaan memungkinkan untuk menjadi kiblat peradaban besar dunia. Berbeda halnya dengan Timur-Tengah yang mayoritas beragama Islam namun hingga saat ini masih dilanda konflik keagamaan. Fakta ini seakan-akan memberikan gambaran, bahwa sistem keagamaan di Indonesia lebih memungkinkan untuk diterapkan dalam menghadirkan wajah Islam rahmatan lil ‘alamin.
*) Penulis adalah Dosen Universitas Jember.