PERIODE II

Bupati Lumajang: Keterbukaan Informasi Bagian dari Pelayanan Publik

Media Jatim
Lumajang
(Dok/Media Jatim) Bupati Lumajang Thoriqul Haq.

Lumajang — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan khususnya di bidang informasi.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, informasi juga bagian dari pelayanan kepada masyarakat, dan keterbukaan informasi adalah poin pelayanannya.

“Kita memiliki 11 sarana pelayanan publik,” ungkapnya, Selasa (8/11/2022). Semua sarana ini berbasis elektronik yang sudah dijalankan.

“Salah satunya, Pengaduan Lapor Lumajang, dan ada juga grup facebook Lapor Lumajang,” imbuhnya.

11 sarana pelayanan informasi publik ini disampaikan Cak Thoriq di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang kepada Komisi Informasi (KI) Jawa Timur saat monitoring dan evaluasi secara virtual.

Baca Juga:  UIN Khas Jember Akan Buka Kampus di Kawasan Hutan Lumajang

Ketua IKA PMII Jawa Timur itu menambahkan, bahwa ada satu website yang dipakai Lumajang untuk menyerap aspirasi masyarakat. Yakni website Lapor Lumajang.

Pantauan mediajatim.com, website tersebut menampung keluhan-keluhan pelayanan masyarakat Lumajang.

Salah satu yang terbaru di website tersebut soal pelayanan ganti nama e-KTP dan KK yang salah. Diunggah 5 November 2022.

“Sarana ini, sebagai wujud layanan dan transparansi pemerintah kepada masyarakat,” pungkasnya.(*/ky)