Sumenep — Memasuki November 2022, kasus Covid-19 kembali melonjak. Berdasarkan Inmendagri Nomor 42 Tahun 2022, Kabupaten Sumenep masuk dalam kategori PPKM level 1.
Pasalnya, capaian vaksin booster pertama dan kedua di Kota Keris itu masih sangat minim.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Sumenep Akis Jasuli meminta pemerintah kabupaten (pemkab) kembali melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).
“Sumenep masih aman, tapi masyarakat harus mewaspadai hal ini dengan menjaga kesehatan,” jelasnya, Jumat (11/11/2022).
Dalam waktu dekat, lanjutnya, Komisi IV akan memanggil pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk berkoordinasi masalah kembali merebaknya virus Covid-19 ini.
“Setelah kegiatan kedewanan selesai, kami akan memanggil Dinas Kesehatan. Paling cepat minggu depan. Biar secepatnya ada tindakan,” tegas politisi Partai NasDem itu.
Tidak hanya itu, dia juga mendesak tenaga kesehatan massifkan vaksinasi booster. Mengingat vaksin termasuk salah satu cara untuk menjaga daya tahan tubuh.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep Agus Mulyono menjelaskan, masyarakat masih enggan untuk melakukan vaksinasi tambahan, yakni vaksin dosis ketiga dan keempat.
Padahal, kata Agus, masyarakat bisa vaksin dimana saja. Seperti, di Puskesmas, Polres, dan Kodim setempat.
“Vaksin sudah tersedia,” ujarnya kepada mediajatim.com, Jumat (11/11/2022).
Menurut data Dinas Kesehatan Sumenep, capaian vaksin pertama 100 persen dan vaksin kedua 80 persen. Sedangkan, vaksin ketiga mencapai 70 persen dan vaksin keempat masih 30 persen. (mj1/zul)