PERIODE II

Gedung DPRD, Satu-satunya yang Berhasil Dibangun Bupati Bangkalan Ra Latif

Media Jatim
DPRD Bangkalan
(Helmi Yahya/Media Jatim) Gedung DPRD Kabupaten Bangkalan.

Bangkalan — Kepemimpinan R Abdul Latif Amin Imron sudah memasuki tahun ke empat. Sepanjang periode 2018-2022 ini, Pemkab Bangkalan baru membangun gedung DPRD.

Gedung legislatif yang beralamat di Jalan Halim Perdana Kusuma Kota Bangkalan itu menelan anggaran Rp68 Miliar.

Kabid Tata Bangunan dan Gedung Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Bangkalan Nur Taufik mengatakan, gedung DPRD adalah satu-satunya proyek yang berhasil dibangun di era Bupati Ra Latif.

“Pembangunan gedung baru selama periode bupati saat ini yakni gedung DPRD,” katanya, Rabu (16/11/2022).

Baca Juga:  Ribuan Bidang Tanah Milik Pemkab Bangkalan Tidak Ada Sertifikatnya

Selebihnya, hanya rehabilitasi sejumlah bangunan. Seperti gedung Mapolres Bangkalan, dan salah satu ruang kantor Kepala Seksi di Kejari setempat.

Wakil Ketua DPRD Bangkalan H Fatkurrahman mengatakan, pembangunan infrastruktur periode Ra Latif memang tidak banyak. Sebab, ada pandemi Covid-19.

“Kalau rencana pembangunan saya yakin banyak, tapi karena ada pandemi, jadi harus diubah lagi,” ucapnya.

Ketua DPC PDIP Bangkalan itu menyebut, infrastruktur bukan hanya gedung baru, namun yang lebih dibutuhkan adalah perbaikan jalan.

“Jangankan gedung baru, perbaikan jalan se-kabupaten saja, anggaran Pemda saat ini belum bisa mengakomodir semuanya,” pungkasnya.(hel/ky)

Baca Juga:  Minta Dukungan 4 Pemkab di Madura, Imigrasi Pamekasan Target Segera Naik Kelas I